Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Terpopuler

Cara Soeharto Hadapi Momen Pesawat Diincar Sniper hingga Masjid Bayar Listrik Pakai Uang Logam

Selamat siang! Inilah berita terpopuler TribunJatim.com, Senin (23/7/2018):

Penulis: Pipin Tri Anjani | Editor: Ani Susanti
kolase TribunJatim.com
Cara Soeharto Hadapi Momen Pesawat Diincar Sniper hingga Masjid Bayar Tagihan Listrik Pakai Uang Logam 

2. Minggu Ini Bakal Ada Gerhana Bulan Total Terlama Blood Moon, Catat Tanggal dan 5 Faktanya di Sini

Gerhana Bulan total atau fenomena Blood Moon yang terlama di abad ini, akan terjadi pada Sabtu (28/7/2018) waktu Indonesia.

TribunJogja.com kutip dari Kompas.com, peristiwa gerhana bulan bisa dilihat secara kasat mata mulai pukul 01.24 WIB.

Puncak gerhana akan terjadi selama 1 jam 43 menit.

Berikut sejumlah hal yang perlu diketahui tentang peristiwa gerhana Bulan total atau Blood Moon terlama di abad ini.

Orbit Bumi dan orbit Bulan saat mengelilingi Matahari tidak berupa garis lurus.

Orbit Bulan miring lebih kurang 5 derajat dari orbit Bumi.

Sebab orbitnya tidak sejajar, maka gerhana, baik itu Matahari atau Bulan, setidaknya akan terjadi dua kali dalam setahun.

 Minggu Ini Bakal Ada Gerhana Bulan Total Terlama Blood Moon, Catat Tanggal dan 5 Faktanya di Sini

3. Banyak yang Melanggar, Kemendikbud Siapkan Sanksi Untuk Sekolah Kelebihan Rombongan Belajar

Permendikbud nomor 17 tahun 2017 telah mengatur jumlah rombongan belajar (Rombel) dan peserta didik dibatasi sesuai jenjang pendidikan yang ada.

Tahun 2017 lalu, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sudah memberikan kelonggaran bagi sekolah yang masih belum bisa mematuhi aturan rombel yang baru tersebut.

Namun, pada tahun 2018 ini Kemendikbud sedang menyusun sanksi bagi sekolah yang masih saja menerima siswa melebihi rombel yang ditentukan.

Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kemendikbud, Hamid Muhammad mengatakan, pihaknya akan melakukan penertiban pada sekolah-sekolah yang menerima peserta didik melebihi ketentuan rombel yang berlaku.

Selain itu, terdapat konsekwensi yang harus ditanggung sekolah jika ditemukan melanggar.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved