BREAKING NEWS - BNNP Jatim Musnahkan Lebih 10 Kg Sabu dan Ganja
Sebanyak lebih dari 10 kg ganja dan sabu-sabu hasil pengungkapan dimusnahkan oleh BNNP Jatim.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jatim akan memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu dan ganja, Rabu (25/7/2018).
Kali ini sebanyak 2,7 Kg sabu dan 7,3 Kg ganja dimusnahkan di halaman kantor BNNP Jatim.
Saat ini, persiapan pemusnahan narkoba sudah disiapkan di halaman kantor BNNP Jatim di Jl Ngagel Madya Surabaya.
Rencananya, sabu dan ganja bakal dimusnahkan dengan cara dimasukan ke tunggku incenerator.
Sabu dan ganja itu merupakan hasil pengungkapan dari dua tersangka yang ditangkap BNNP Jatim. (Surya/Fatkhul Alamy)
• Kronologi Lengkap Mahasiswi PENS yang Kritis, Usai Dijambret di Jl Arjuno saat Naik Ojek Online
• Pacari Siswi SMP, Pemuda di Surabaya ini Setahun Menyetubuhinya, Aksinya Terbongkar Kakak Kandung
• Ular Sanca Kembang Raksasa Masih Berkeliaran, Warga Mojokerto Siaga dan Ritual di Goa Unengan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/ganja-dan-sabu-dimusnahkan-bnnp-jatim_20180725_094647.jpg)