Pileg 2019
Kurang 5 Persen, PDIP Jatim Siap Penuhi Persyaratan Bacaleg yang Belum Terpenuhi
Hanya tinggal 5 persen saja, PDI Perjuangan (PDIP) Jatim optimistis bisa segera memenuhi persyaratan tersebut.
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Agustina Widyastuti
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra Sakti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - 1285 bacaleg yang mendaftarkan diri ke KPU Jawa Timur belum memenuhi persyaratan untuk mendaftar dalam Pileg 2019.
Untuk memenuhinya, KPU Jatim akan menunggu sampai tanggal 31 Juli 2018.
Sebagai salah satu partai peserta Pemilu 2019, PDI Perjuangan (PDIP) Jatim optimistis bisa segera memenuhi persyaratan tersebut.
• Persela Kembali Lepas Dua Pemainnya, Ini Alasan Aji Santoso
"Kurangnya kemarin itu kan hanya sedikit-sedikit, terkadang penulisan nama saja. Misalnya salah satu bacaleg kami itu kan di KTP namanya Slamet Wahyu Nugroho, tapi di pendaftaran nulisnya SW Nugroho," kata Sekretaris DPD PDIP Jatim, Sri Untari, Rabu (25/7/2018).
Menurut Untari, kesalahan-kesalahan tersebut bukanlah kesalahan yang fatal dan mendasar.
"Misalnya KTP-nya tidak cocok dengan ijazah atau KTA, jadi kekurangan kami tidak sulit untuk dipenuhi," lanjutnya.
Untari mengatakan saat ini hanya tinggal 5 persen saja persyaratan yang kurang dari 120 bacaleg yang didaftarkan.
"Secepatnya akan kita penuhi, yang pasti sebelum tanggal 31 Juli," tutupnya.
• Puluhan Aliansi Beri Dukungan untuk Jokowi, PDIP Jatim: Ini Adalah Ciri Orang yang Membasis