Perusahaan Pemotongan Bebek Peking di Kediri Janji Benahi Limbahnya

Hasil pertemuan perwakilan warga Desa Badas dengan CV Putra Prima Mandiri, perusahaan pemotongan bebek peking di Kediri

Penulis: Didik Mashudi | Editor: Yoni Iskandar
Lomba tangkap bebek 

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Hasil pertemuan perwakilan warga Desa Badas dengan CV Putra Prima Mandiri, perusahaan pemotongan bebek peking di Kediri menghasilkan sejumlah kesepakatan.  Pihak pabrik bersedia membenahi instalasi pengolah limbah (Ipal).

"Perusahaan berjanji akan membenahi semaksimal mungkin terkait pengolahan limbah yang sesuai dengan aturan standar dan aturan undang-undang," ungkap Mohammad Hudlori, Koordinator perwakilan warga kepada Surya, Kamis (26/7/2018).

Pertemuan perwakilan warga dengan pihak manajemen CV Putra Prima Mandiri dilakukan setelah aksi demo warga memprotes limbah pabrik pemotongan bebek peking.

Ditambahkan Hudlori, dari hasil pertemuan juga terungkap selama ini pihak Kantor Dinas Kebersihan dan Lingkungan Hidup (DKLH) Kabupaten Kediri tidak pernah mendapatkan laporan terkait pengolahan limbah. Padahal sesuai ketentuan setiap 6 bulan sekali mestinya harus dilaporkan.

Pulang Ngaji, Bocah Sidoarjo Diculik, Bisa Kabur dengan Mulut Dilakban, Ini Ciri-ciri Terduga Pelaku

Perwakilan warga akan meninjau langsung ke lokasi perusahaan terkait instalasi pengolahan limbah bersama dengan pihak pemerintah desa, kecamatan dan DKLH. Peninjauan maksimal dilakukan Selasa 30 Juli 2018 atau satu minggu ke depan.

"Harapan kami benar-benar sesuai pengolahan limbah yang standar dan sesuai aturan," tambahnya.

Sementara warga yang terdampak limbah, harus melaporkan kepada pihak perusahaan secara tertulis maksimal 3 kali laporan setiap dua bulan untuk ditindaklanjuti oleh perusahaan.

Sedangkan terkait dengan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, pemerintah desa diberi wewenang oleh perusahaan untuk membuat tim yang diambil dari beberapa tokoh masyarakat dan ormas di Desa Badas.

Pada pertemuan itu pihak perusahaan yang diwakili oleh Eko Sanjoyo mengakui telah khilaf terkait pengolahan limbahnya. Padahal perusahaan sudah beroprasi bertahun-tahun di Desa Badas.

8 Lokasi di Indonesia untuk Lihat Gerhana Bulan Total 2018 Tanpa Teropong, di Antaranya Gunung Bromo

Hudlori juga menegaskan, perwakilan warga yang tergabung pada Komunitas Gerakan sikat pengotor lingkungan (Gaspol) Desa Badas akan terus mengawal sampai perusahaan mematuhi peraturan yang ada.

"Ini adalah awal gerakan dari kami, karena nantinya di Desa Badas akan banyak perusahaan yang dikatakan zona merah oleh Pemkab Kediri," jelas Hudlori.

Sejumlah perusahaan yang sudah siap beroperasi dalam waktu dekat ini di antaranya, perusahaan textil batik PT Mahatex yang sudah mulai membagun serta perusahaan PT Danone produsen air mineral dan biskuit.(dim)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved