Puluhan Kali Beraksi, 3 Jambret di Surabaya Ditangkap Polisi, ini Beberapa Lokasi yang Jadi Sasaran
Satreskrim Polrestabes Surabaya mengungkap kasus penjambretan yang dilakukan oleh tiga pria. Mereka adalah RAY (18), ERP (20) dan GTP (21).
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kasatreskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Sudamiran menunjukan tiga penjambret saat press release di Polrestabes Surabaya, Rabu (25/7/2018).
"Ketiga pelaku ini tidak ada yang mengaku pernah beraksi di Jalan Arjuno, yang mengakibatkan korban (Lanisya) terluka parah," kata Sudamiran pada awak media.
Namun, Sudamiran mengatakan, dengan mengerahkan seluruh personelnya di setiap Polsek jajaran Polrestabes Surabaya, dirinya berharap timnya akan terus menangkap para bandit jalanan yang meresahkan masyarakat.
Bahkan jika bisa hingga mengungkap jaringannya.
Termasuk pelaku penjambretan di Jalan Arjuno, yang diharapkannya dapat segera tertangkap.