Tiga Bulan, Polretabes Surabaya Berhasil Ungkap 80 Kasus Kejahatan ini
Sebanyak 80 kasus kejahatan berhasil diungkap Polrestabes Surabaya selama tiga bulan terakhir.
Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polrestabes Surabaya dan Polsek jajaran unjuk gigi menunjukan hasil ungkap kejahatan jalanan atau 3C (curas, curat dan curanmor). Sebanyak 102 tersangka hasil ungkap dipamerkan di Mapolrestabes Surabaya, Rabu (1/8/2018) siang.
Jumlah penjahat sebanyak itu merupakan hasil ungkap dari 80 kasus selama tiga bulan, terhitung Mei hingga Juli 2018.
Para penjahat itu melakukan aksi jalanan di bebetapa tempat di Surabaya. Mulai tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas) dan pencurian kendaraan motor (curanmor).
Kapolrestabes Surabaya, Kombespol Rudi Setiawan menjelakan, petugas senantiasa melakukan penindakan terhadap kejahatan jalanan. Mulai pagi, siang dan malam.
"Alhamdulillah kami bisa mengamanakan banyak tersangka selama tiga bulan ini. Baik kejahatan curat, curas dan curanmor," tegasnya, di Mapolrestabes, Rabu (1/8/2018).
Menurut Rudi, pihaknya menaruh perhatian serius terhadap kejahatan 3C. Petugas diminta bekerja keras untuk mengungkap dan melakukan tindakan terhadap semua kejahatan jalanan di Kota Pahlawan.
"Petugas bekerja keras selama 24 jam untuk melakukan tindakan," tandasnya. (Surya/Fat)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/dalam-sebulan-terakhir-polrestabes-surabaya-menangkap-38-tersangka-kejahatan-jalanan_20180801_121807.jpg)