Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Petugas Gabungan Polrestabes dan Dishub Surabaya Tilang 69 Kendaraan saat Operasi Malam Hari

Petugas gabungan dari Dishub Kota Surabaya dan Polrestabes Surabaya menggelar operasi besar-besaran dengan sasaran pelanggar parkir.

Penulis: Nuraini Faiq | Editor: Edwin Fajerial
SURYA/NURAINI FAIQ
Polrestabes Surabaya dan Dishub Surabaya saat lakukan razia di depan City of Tomorow pada Minggu (5/8/2018) 

Petugas malam itu tak memberi ampun. Selain itu, mereka tak ingin disebut tebang pilih. Di tepi jalan frontage ini sebayak 3 kendaraan yakni 1 mobil dan 2 motor ditilang.

Petugas tim Purnama terus bergerak dan menyisir Depan Royal Plaza. Sebanyak 3 motor langsung ditindak tilang. Tidak berhenti di situ, petugas menyisir Seputaran Kebun Binatang Surabaya (KBS).

Di seputaran ini banyak ditemukan motor parkir bukan pada tempatnya. Di KBS ini ada 25 motor ditindak di tempat. Rata-rata adalah pemilik kendaraan yang cangkuk di trotoar dan pengunjung Warung.

"Total ada ada 69 kendaraan yang kami tindak. Tilang memang masih ringan. Di bawah Rp 100.000. Tapi setelah Perda 3/2018 diikuti Perwali, pelanggar pakir kami denda tilang Rp 500.000," jelas Trio.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved