Fakta Baru Kasus Dukun Jago Diungkap Polisi: Bayi Tak Dikubur, Setubuhi Korban Disaksikan Istri
Kasus dukun Jago menjadi satu kasus yang masih menyimpan misteri. Penyidikan terhadap tersangka membuat polisi menemukan banyak fakta baru.
Penulis: Ignatia | Editor: Adi Sasono
Saat diperiksa oleh penyidik, dukun Jago mengenakan celana pendek warna biru.
Bagian atas mengenakan baju tahanan warna oranye bertuliskan "tahanan".
Kapolres AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi mengatakan, tersangka menjawab semua pertanyaan penyidik dengan tenang.
Walau tidak terlalu menguasai bahasa Indonesia.
Pertanyaan apakah tersangka pernah hamil dan digugurkan juga dibenarkan oleh tersangka.

Pemberian Minuman Khusus Pada Korban
Dari pengakuan tersangka, polisi berhasil menguak fakta bahwa korban diberi minuman.
Hal itu dilakukan ketika korban sedang mengandung bayi dari dukun Jago.
AKBP Muhammad Iqbal Al Qudusyi menjelaskan, berdasarkan pengakuan tersangka, Hs pernah menggugurkan kandungannya dengan meminum daun mayana.
“Katanya daun mayana itu dihaluskan atau diremas hingga mengeluarkan air, dan airnya diminum. Dua tiga hari ada reaksi dengan keluarnya janin bayi tersebut," ucap Iqbal, Rabu (8/8/2018).
• Fakta Baru Wanita Hilang 15 Tahun Diculik Dukun, Terungkap Soal Peran hingga Pengakuan Istri Jago
Nasib Bayi di Kandungan HS
Informasi sebelumnya yang dilansir TribunJatim.com dari Tribun Medan, ada beberapa gundukan di sekitar TKP penyekapan HS diduga kuat sebagai kuburan.
Gundukan kecil itu diduga polisi adalah makam jasad bayi-bayi yang dikandung Hs.
Kini, polisi menemukan fakta berdasarkan pernyataan tersangka bahwa bayi hasil pengguguran tidak dikubur.
Bayi itu disebutkan oleh pelaku yakni dukun Jago, telah dibuang ke sungai.