Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya Ringkus Seorang Copet yang Beraksi Dalam Angkot

Satlantas Polrestabes Surabaya menangkap satu dari dua komplotan copet yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (angkot), Kamis (9/8/2018) sore.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Agustina Widyastuti
TRIBUNJATIM.COM/ISTIMEWA
Satlantas Polrestabes Surabaya menangkap satu dari dua komplotan copet yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (angkot), Kamis (9/8/2018) sore. 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Satlantas Polrestabes Surabaya menangkap satu dari dua komplotan copet yang kerap beraksi di dalam angkutan kota (angkot), Kamis (9/8/2018) sore.

Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, AKBP Antonius Agus Rahmanto menjelaskan, proses penangkapan terhadap satu dari dua komplotan copet itu berlangsung menegangkan.

"Awalnya personel Satlantas kami tengah bertugas, lalu melihat ada kerumunan, kemudian mendatangi lokasi dengan maksud melerai adu mulut antara sopir angkot dan korban, dari sana akhirnya terungkap bila ada aksi pencopetan," terang Agus kepada awak media, Kamis (9/8/2018).

Young Lex Diklaim Bohong Dipukuli di Acara Lisa BLACKPINK, Klarifikasi Panitia Acara Jadi Jawaban

Agus menambahkan, usai hal tersebut copet yang diketahui bernama Rofik (38) ditangkap.

Warga Surabaya itu ditangkap usai terbukti mencopet ponsel milik seorang penumpang angkot di Jalan Kalianak.

"Kejadiannya di Jalan Kalianak Surabaya, depan Pos 55, pada Kamis (9/8/2018) siang tadi sekitar pukul 13.00 WIB," lanjut polisi dengan dua melati di pundaknya itu.

Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, Rofik harus mendekam di sel tahanan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya.

Catat, Inilah Rute yang Dilewati Napak Tilas dan Konvoi HUT Arema FC ke 31 Sabtu Besok

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved