Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pileg 2019

Didominasi PSI dan PDIP, Puluhan Bacaleg di Sumenep Berguguran

Puluhan bakal caleg di Sumenep Madura berguruan sebelum bertanding, dan anehnya didominasi PDIP dan PSI.

Penulis: Moh Rivai | Editor: Mujib Anwar
Pileg 2019 

TRIBUNJATIM.COM, SUMENEP - Proses verifikasi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Sumenep telah selesai dan cukup banyak bacaleg yang berguguran.

Tercatat ada 27 Bacaleg yang tumbang sebelum bertanding pada Pileg 2019 di Kabupaten Sumenep, Madura. Mereka dicoret oleh KPU Kabupaten Sumenep.

Ketua KPU Kabupaten Sumenep A Warits mengungkapkan, dicoretnya bacaleg tersebut karena tidak mereka tidak melengkapi persyaratan hingga batas akhir masa perbaikan. Pencoretan 27 Bacaleg tersebut berdasarkan hasil verifikasi terhadap semua berkas persyaratan yang telah disetorkan pada saat pendaftaran lalu.

“Kami tidak hanya menverifikasi berkas diatas meja saja, tetapi juga dengan melakukan validasi langsung, khususnya terhadap legalisir ijazah dengan mengecek langsung ke lembaga yang mengeluarkan,” ujarnya, Senin (13/8/2018).

Dikatakan, pada proses verifikasi Bacaleg memang banyak ditemukan beberapa persyaratan yang masih membutuhkan pencermatan lebih detail.

Bahkan juga terhadap keseriusan seseorang yang menyatakan akan mencalonkan diri sebagai anggota legislator di Kabupaten Sumenep.

“ Karena ada cukup menyita perhatuan kita karena ada Parpol hanya menyetorkan nama saja hingga akhir masa perbaikan. Sedangkan berkas persyaratannya tidak ada,” jelas mantan Sekretaris PCNU Cabang Sumenep ini.

Setelah dilakukan verifikasi atau pencermatan dan akurasi data terhadap berkas yang diajukan sejumlah partai politik, maka dari total 613 Bacaleg dari Parpol peserta Pemilu 2019 itu, hanya ada 586 orang yang menenuhi syarat untuk ditetapkan sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS).

“DCS sudah kami disampaikan kepada masing-masing Parpol untuk dilakukan koreksi lebih lanjut,” tambah Warits.

Sedangkan Bacaleg yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS) yakni dari PDI Perjuangan 7 orang, Partai Berkarya 4 orang, Perindo 1 orang, PPP 4 orang, PSI 10 orang, dan Demokrat 1 orang. (Riv)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved