Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Besok Operasi Zebra Semeru 2025 di Bangkalan Madura Dimulai, Sasar 8 Pelanggaran

Satlantas Polres Bangkalan akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 selama dua pekan, mulai 17-30 November dengan menyasar 8 pelanggaran

Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/ahmad faisol
TEGURAN DAN TILANG : Satlantas Polres Bangkalan akan menggelar Operasi Zebra Semeru mulai besok, 17-30 November 2025 dengan menyasar 8 target prioritas penegakan disiplin berkendara. Dengan harapan, menurunkan angka pelanggaran dan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga keselamatan di jalan raya 

 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Bangkalan menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 pada 17–30 November 
  • Delapan fokus pelanggaran ditindak, termasuk gunakan HP saat berkendara, pengaruh alkohol, melawan arus, ngebut hingga pengendara di bawah umur
  • Pada Operasi Patuh Semeru sebelumnya tercatat 2.174 penindakan, terdiri dari 524 tilang dan 1.650 teguran

TRIBUNJATIM.COM, BANGKALAN – Satlantas Polres Bangkalan akan menggelar Operasi Zebra Semeru 2025 untuk menekan angka pelanggaran serta meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara. Operasi ini berlangsung selama 14 hari, mulai 17–30 November 2025.

Kasi Humas Polres Bangkalan, Ipda Agung Intama, mengatakan operasi yang digelar salama dua pekan ini diharapan bisa meningkatkan kesadaran pengendara sekaligus menekan kecelakaan di jalan raya.

Delapan Pelanggaran Jadi Fokus Utama

“Delapan target prioritas itu meliputi penindakan terhadap pengendara menggunakan HP saat berkendara, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melawan arus, melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, pengemudi R2 tidak menggunakan helm, pengemudi R4 tidak menggunakan safety belt, kendaraan over dimensi-overload (ODOL), dan berboncengan lebih dari satu orang,” tegas Agung kepada TribunJatim.com, Minggu (16/11/2025).

Pada Operasi Patuh Semeru 2025 yang digelar 14–19 Juli lalu, Satlantas Polres Bangkalan mencatat 2.174 penindakan. Sebanyak 524 di antaranya berupa tilang, sedangkan 1.650 sisanya berupa teguran.

Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara seperti melawan arus, menerobos lampu merah, tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot brong, hingga pengendara yang masih berusia di bawah umur.

Baca juga: Hanya Butuh 13 Detik, Tiga Maling Bersarung Curi 2 Motor di Masjid Bangkalan Madura

“Tindakan tilang akan diberikan kepada pelanggar lalu lintas yang bisa menjadi pemicu terjadinya peristiwa kecelakaan lalu lintas. Di antaranya berkendara melawan arus, menerobos lampu merah, dan berkendara dalam kondisi mabuk,” jelas Agung.

Ia berharap, gelaran Operasi Zebra Semeru selama dua pekan ke depan mampu memberikan edukasi kepada para pengendara tentang pentingnya menjaga budaya tertib berlalu lintas yang dimulai dari diri sendiri.  

“Minimal tertib untuk dirinya sendiri dulu.Tertib berkendara bukan karena takut ditilang, tetapi jadikan sebagai budaya tertib berlalu lintas sehingga bisa selamat sampai tempat tujuan,” pungkas Agung

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved