Pileg 2019
KPU Jawa Timur Coret Bacaleg Partai Garuda dan PKPI di Dapil ini
KPU Jawa Timur telah melakukan pencoretan terhadap bacaleg dari partai tertentu karena dianggap tak memenuhi syarat.
Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Edwin Fajerial
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Aqwamit Thorik
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - KPU Jawa Timur mencoret seluruh Bacaleg dari Partai Garuda di empat dapil.
Keempat daerah pemilihan itu adalah Dapil II (Sidoarjo), Dapil III (Kota/Kabupaten Probolinggo dan Kota/Kabupaten Pasuruan), Dapil V (Lumajang dan Jember), dan Dapil XI (Kota/Kabupaten Malang dan Kota Batu).
Selain itu, KPU Jawa Timur juga mencoret Bacaleg dari PKPI di empat dapil.
• 93 Bacaleg Dicoret KPU Jatim, ini Faktor Penyebab yang Mendominasi
Keempat daerah pemilihan itu adalah Dapil IV (Kabupaten Banyuwangi, Bondowoso dan Situbondo), Dapil V (Lumajang dan Jember), Dapil VII (Kabupaten Tulungagung dan Kota/Kabupaten Blitar), Dapil XIII (Kabupaten Lamongan dan Gresik)
"Ada dua partai politik yang kita TMS (tidak memenuhi syarat) kan," kata jelas Komisioner KPUD Jatim, M Arbayanto.
Alasannya, kedua partai itu tidak tidak memenuhi syarat keterwakilan perempuan.
• Meriahnya Caleg NasDem Untuk DPR RI: Selain Artis, Ada Besan Pakde Karwo dan Istri Bupati
"Tidak memenuhi syaratnya untuk caleg perempuan yang menyebabkan akhirnya 30 persen keterwakilan perempuan," jelas M Arbayanto.