Pria Tambak Asri Dua Kali Lakukan Penggelapan Kendaraan, Polisi Sebut Hasil Uangnya untuk Sewa PSK
Nyovin (24), warga Kembang Turi, Tambak Asri, Surabaya harus kembali mendekam di penjara.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
Ilsutrasi
"Karena mereka mudah diperdaya saat kendaraannya dipinjam pelaku (Nyovin), makannya kebanyakan korban merupakan tetangganya sendiri. Bahkan Nyovin juga kenal dengan baik dengan tetangga dan rekannya," ujar Na'fan.
• BEI Resmikan Galeri Investasi ke-400 di Tunjungan Plaza Surabaya, ini Harapan Ketua OJK
Pada penyidik, Nyovin mengaku uang hasil penggelapan itu digunakannya untuk 'bersenang-senang'.
Kata Na'fan, ketika memperoleh uang hasil penggelapan, Nyovin sering pergi ke kawasan Tretes, Pasuruan.
Di sana, Nyovin lalu menyewa Pekerja Seks Komersial (PSK).
Kini Nyovin harus kembali mendekam di sel tahanan Mapolsek Krembangan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.