Berita Entertainment
Tanggapan Deddy Corbuzier usai 'Hitam Putih' Ditegur KPI, Sebut Joget Vulgar dan Acara Settingan
Pesulap dan presenter acara "Hitam Putih," Deddy Corbuzier angkat bicara perihal sanksi yang diberikan untuk program talkshow-nya.
KPI menyebutkan alasan ditegurnya acara "Hitam Putih" adalah karena tak menyamarkan wajah orang tua dan identitas pelaku pernikahan dini yang diwawancara pada 18 Juli 2018 lalu.
• Menilai Negeri Sakura Punya Iklim Persaingan Menantang, Bagus Kahfi Ingin Berkarier di Liga Jepang
Berdasarkan penelusuran Grid.ID dalam situs kpi.go.id, KPI memberikan sanksi teguran dan sanksi administratif.
KPI menyebutkan bahwa hal ini berpotensi membentuk stigma masyarakat serta memberikan dampak psikologis kepada kedua anak yang hadir di "Hitam Putih."

Menurut KPI, "Hitam Putih" sudah melanggar Pedoman Perilaku Penyiaran KPI Tahun 2012 Pasal 14 serta Standar Progam Siaran KPI Tahun 2012, Pasal 15 Ayat 1.
"Hitam Putih" menayangkan wawancara kepada dua remaja SMP berusia 14 dan 15 tahun yang menikah di Kalimantan Selatan pada Juli 2018 silam.
• Sering Bawakan Barang dan Terlihat Keibuan Saat Bersama Member Red Velvet, Irene Banjir Pujian Fans
Kedua remaja berinisial ZA dan IR itu diundang ke program itu setelah video akad nikah mereka viral di media sosial.
Dalam acara tersebut, ZA dan IR mengenakan topeng dan keduanya memberikan pengakuan di hadapan para audiens di studio dan layar kaca.
Berita di atas sebelumnya telah dipublikasikan di Grid.ID dengan judul Sindiran dari Deddy Corbuzier Ketika Acara Hitam Putih Ditegur KPI