Ada Pajak Jomblo di Jerman hingga Jendela, Berikut 5 Pajak Paling Aneh di Dunia

Selain pajak kendaraan bermotor, ternyata ada beberapa jenis pajak yang tak lazim, bahkan terdengar aneh.

Editor: Pipin Tri Anjani
ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM - Pajak pun kerap disebut sebagai dukungan warga untuk membangun bangsa dan negaranya.

Pajak merupakan satu sarana penerimaan negara.

Ada banyak jenis pajak yang lazim kita ketahui.

Sebut saja pajak kendaraan bermotor, pajak pertambahan nilai, pajak bumi dan bangunan, pajak restoran, dan lainnya.

Viral Atlet Tiongkok Tertangkap Kamera Minum Santan, Ada Tulisan Minuman Indonesia Aneh di Foto

Namun, ternyata ada pula beberapa jenis pajak yang tak lazim, bahkan terdengar aneh.

Mengutip Financial Express, Selasa (28/8/2018), berikut lima pajak tak lazim dan terdengar aneh yang ada di dunia.

Beberapa pajak tersebut masih diterapkan hingga kini.

1. Pajak jomblo

Memutuskan untuk menjadi jomblo alias tak memiliki pasangan merupakan pilihanmu.

Namun, pada 1820 silam, negara bagian Missouri di Amerika Serikat menerapkan pajak untuk pria jomblo berusia 21-50 tahun.

Pajak yang dikenakan adalah sebesar 1 dolar AS per tahun.

Beberapa negara pun sempat menerapkan pajak jomblo ini.

Misalnya Jerman, Afrika Selatan, dan Italia, namun kemudian dihapus.

5 Kuliner Khas Indonesia yang Bikin Seleb Korea Selatan Ketagihan, Ada Sate hingga Nasi Goreng

2. Pajak balok es

Negara bagian Arizona di AS menerapkan pajak untuk pembelian balok es.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved