Sempat Mengelak, Pegawai Stan Food Court Mall di Surabaya Akhirnya Mengaku Curi Smartphone Pelanggan
Karyawan di stan makanan Food Court mall Surabaya ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya usai mencuri smartphone pelanggan.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Karyawan di stan makanan Food Court Royal Plaza Surabaya, Surati (38) ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya usai mencuri smartphone pelanggan.
Kanit Reskrim Polsek Wonokromo Surabaya, Iptu Ristitanto menututkan, Surati mengambil smartphone milik korban yang tertinggal di Food Court.
Ristitanto mengatakan, kejadian itu berawal saat korban makan di Food Court.
Ketika itu, korban meletakkan smartphone-nya di atas meja.
• Gegara Gembok, Dua Pria ini Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Curi Motor
Namun, beberapa saat kemudian, korban lupa meletakkan smartphone-nya.
Mengetahui ada smartphone yang tertinggal di dekat stannya, Surati lalu mengambilnya.
Surati lalu menyembunyikannya di samping lemari pendingin.
"Ketika itu pelaku (Surati) sengaja ingin menguasai smartphone milik korbannya, yang merupakan pelanggannya sendiri," kata Ristitanto, Rabu (29/8/2018).
Ristitanto menambahkan, beberapa saat kemudian, usai korban meninggalkan TKP, ia baru sadar smartphone-nya tak ada.
Korban lalu ingat ia meninggalkannya di Food Court.
• Ini 20 Kontestan Teratas Produce 48 yang Melaju ke Final, Miyawaki Sakura Tempati Posisi Pertama
Saat itu, korban bermaksud menanyakan smartphone-nya kepada karyawan Food Court.
Namun Surati berdalih tak mengetahuinya.
Merasa ada yang janggal, korban langsung melaporkan hal itu ke pihak keamanan mall Royal Plaza Surabaya.
Usai melaporkan hal itu, pihak keamanan mall langsung mengantarkan korban untuk melapor ke Polsek Wonokromo Surabaya.
Sembari menunggu Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Wonokromo Surabaya, korban yang saat itu bersama suaminya berusaha mencari smartphone tersebut dengan cara menghubunginya terus menerus.
• Catatan Perjalanan Sempurna Marcus/Kevin Raih Medali Emas di Asian Games 2018
Saat dihubungi, smartphone korban terus bergetar.
Meski begitu, Surati tetap membiarkan smartphone curiannya itu tetap berada di samping lemari pendingin.
"Smartphone korban hanya bergetar saat dihubungi, karena korban saat itu menggunakan mode silent," sambung polisi dengan dua balok di pundaknya itu.
Beberapa saat kemudian, TAB Polsek Wonokromo bersama korban dan suaminya melihat smartphone tersebut.
Ristitanto mengatakan, kendati korban dan TAB Polsek Wonokromo Surabaya telah memergokinya, Surati bersikukuh mengelak tak mengambil smartphone.
• Deklarasi #2019GantiPresiden Diwarnai Kericuhan, Khofifah Berharap Masyarakat Jaga Proses Demokrasi
Surati, barang bukti, saksi, dan korban lalu dibawa ke Polsek Wonokromo Surabaya untuk diproses lebih lanjut.
Di Mapolsek Wonokromo, Surati mengaku telah mengambil smartphone itu.
"Kepada kami, pelaku mengaku ingin memiliki smartphone milik korban," tandasnya.
Dari kasus itu, TAB Polsek Wonokromo menyita barang bukti berupa satu Ponsel Oppo type F1-S berwarna putih.
Kini, Surati harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Wonokromo untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
• Tanpa Penonton, Laga Persebaya Vs PSBI Blitar Digelar di Stadion Jala Krida Bumimoro AAL Surabaya
Yuk Follow Instagram TribunJatim.com
