Gegara Gembok, Dua Pria ini Nyaris Dihajar Massa usai Tertangkap Basah Curi Motor
Dua pencuri motor ditangkap Tim Anti Bandit Polsek Gubeng Surabaya usai nekat menggasak sepeda motor di Jalan Dharmawangsa Surabaya.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Pradhitya Fauzi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Dua pencuri motor ditangkap Tim Anti Bandit (TAB) Polsek Gubeng Surabaya.
Kanit Reskrim Polsek Gubeng Surabaya, AKP Joko Susanto mengatakan, dua pencuri itu bernama Yosep Tri Subiyanto (38) asal Jalan Rangkah, Tambaksari, Surabaya, dan Rofik Hoiron (26), warga Jalan Tambak Bening, Tambakrejo, Surabaya.
Keduanya diringkus usai nekat menggasak sebuah sepeda motor merek Honda Beat warna putih.
Joko juga menerangkan kronologi pencurian yang dilakukan keduanya.
Baca: Marak Pencurian Motor, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Imbau Masyarakat Gunakan Kunci Ganda
Pada hari Rabu (11/7/2017) sekitar pukul 19.00 WIB, dua pencuri itu berboncengan menggunakan sepeda motor milik salah satu pelaku untuk datang ke Jalan Dharmawangsa Surabaya, yang menjadi TKP pencurian.
Sebelum sampai di TKP, keduanya sempat berkeliling mencari sasaran.
Lalu sesampainya di TKP, Rofik langsung turun.
Rofik kemudian mendekati sepeda motor merek Honda Beat warna putih milik korbannya yang diparkir di depan rumah.
Baca: Hadapi Thailand Di Piala AFF 2018, Indonesia U-19 Terancam Tanpa Saddil dan Egy Maulana
Saat itu, Rofik langsung merusak kunci setir sepeda motor tersebut.
Sedangkan, pelaku Yosep bertugas menunggu di atas sepeda motor, sembari mengawasi kondisi sekitar.
Namun pada saat bersamaan, ada warga yang sedang berjalan kaki di gang dekat TKP.
Saat itu, warga melihat gerak-gerik mencurigakan dari kedua pelaku.
"Setelah berhasil merusak kunci kontak sepeda motor milik korban, pelaku (Rofik) menghidupkan mesin, lalu membawa kabur," ujar Joko, Sabtu (14/7/2018).
Baca: Babak Eliminasi, ‘Produce 48’ Umumkan Peringkat 58 Kontestan Teratas, Lee Ga Eun Masih Mendominasi
Namun, pelarian Rofik tak berjalan mulus.