Asisten Pelatih Bulutangkis Cabuli Dua Muridnya, Terkuak Karena Korban Merasa Risih
Unit PPA Satrerkrim Polrestabes Surabaya menangkap seorang pelaku pencabulan. Ia adalah JR (40), warga Kebraon, Karangpilang, Surabaya.
Penulis: Januar AS | Editor: Yoni Iskandar
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya, AKP Ruth Yeni menuturkan, pelaku mengaku memang secara spontan melakukan hal itu.
Namun, dimata hukum, hal tersebut jelas-jelas melanggar dan dapat dipidana dengan dugaan pelecehan seksual.
Contohnya, aku JR, ia mencabuli muridnya yang masih duduk dibangku Sekolah Dasar (SD) kala itu ketika korbannya sedang duduk, mengambil air di toilet, sampai saat pelaku memintanya berlatih.
Ketika itu, JR mencabuli korbannya saat mengajaknya segera kembali ke lapangan untuk segera berlatih.
Saat melakukan perabaan itu, lanjut Ruth, seluruh korbannya masih mengenakan pakaian.
Kedua korban JR semakin merasa risih.
Setiap hari, kedua korban Yanto malah merasa tak nyaman.
Bahkan, kedua korban JR sempat menunjukan ekspresi kemarahan kepadanya.
Sayang, kendati sedang emosi, korbannya tak berani menghindar, membentak, bahkan berteriak kepada JR.
Sampai akhirnya korban yang semakin resi langsung melaporkan kepada orang tuanya terkait aksi bejat yang dilakukan pelaku.
Ketika itu para korban dari JR mengatakan kepada kedua orang tuanya telah 4 kali dilecehkan oleh JR.
Sampai akhirnya kedua korban dari aksi bejat JR memutuskan saling melaporkan hal yang dialaminya kepada kedua orangtuanya usai saling bertukar pikiran terhadap pengalaman pahit mereka.
Sebab, kedua korban Yanto adalah sahabat di dalam maupun diluar lapangan.
• Mengintip Rumah Elegan Kartika Putri, Ada Ruang Karaoke untuk Keluarga dan Bernuansa Serba Oranye
Usai mendapat laporan itu, kedua orangtua korban langsung melaporkan hal itu ke Polrestabes Surabaya.
Setelah menerima laporan itu, Unit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya lantas memburu JR.
Di sisi lain, JR yang kala itu mengaku tak ada niatan rencana untuk melakukan hal itu sontak terkejut.
Sebab, berdasarkan pengakuan JR saat penyidikan, ia tak menyangka aksi yang dilakukannya secara spontan justru berujung bui.
Terlebih, JR juga harus menahan malu kepada orangtua korban.