Prahara DPRD Kota Malang
Tidak Semua Partai Siap Mengurus Berkas ke Satgas PAW DPRD Kota Malang
Masih ada sederet kendala sehingga mereka tak bisa mengirimkan berkas ke Satuan Tugas (Satgas) PAW yang disiapkan di lantai 3 Gedung DPRD Kota Malang
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Yoni Iskandar
"Sebelum diperkisa di Jakarta, teman-teman sudah pamitan ke DPD, mohon doa dan lain-lain," ungkapnya. Meski tidak ada pernyataan kesiapan untuk mundur dari mereka, Rudi menganggap hal itu sebagai sinyal bahwa mereka siap mengikuti aturan partai.
• Make Up Artist Bongkar Sifat Asli Aurel Hermansyah, Sampai Bahas Perlakuan ke ART yang Sebenarnya
Kendala bukan hanya dialami Golkar. Partai Hanura pun memastikan tak mengirim berkas untuk PAW ke Satgas di hari pertama, Kamis (6/9/2018). Alasannya, DPC partai itu masih menunggu instruksi dan aturan dari DPP.
"Hari ini kami masih ke DPP karena baru kemarin kita mulai (mengurus)," kata Sekretaris DPC Partai Hanura Kota Malang, Hasan Widodo.
Ia mengatakan, semua proses akan dilalui sesuai arahan KPU dan Satgas PAW. Akan tetapi, partai tersebut pun belum menentukan nama-nama calon pengganti dari dua anggota dewan yang akan di PAW. Dengan alasan menunggu keputusan DPP, Hasan menyebut kepastian penggantian nama dalam PAW itu masih belum bisa dimunculkan.
"Memang bisa berdasarkan perolehan suara dari KPU. Tapi ada beberapa kader yang sudah pindah partai. Secara otomatis, kalau mengikuti aturan KPU dan organisasi, mereka sudah dipecat," tambah dia.
Mengingatkan kembali, ada dua anggota dewan dari Hanura yang akan di-PAW, yakni Imam Ghozali dan Afdhal Fauza. Mereka berdua ditetapkan menjadi tersangka dalam penetapan jilid ketiga. (fla)