Pakai Visa Wisata untuk Kerja di Surabaya, WNA Asal China Ditangkap Kantor Imigrasi Tanjung Perak
Kantor Imigrasi Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya menangkap Liu Mingxi (49), Warga Negara Asing (WNA) asal China.
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/PRADHITYA FAUZI
Kepala Kantor Imigrasi (Kakanim) Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya, Romi Yudianto menunjukan WNA asal China, Liu Mingxi (49) yang dtangkap di Komplek Pergudangan Margomulyo, Senin (10/9/2018).
Romi menjalaskan, sejumlah WNA itu, melakukan beragam bidang pekerjaan di kota pahlawan dan sekitarnya, mulai konsultan, tenaga kerja kasar, dan masih banyak lagi.
Dari catatat data Kanim Kelasa 1 Imigrasi Surabaya menyebutkan, 53 WNA itu dikenakan Tindakan Administrasi Keimigrasian dan Projustisia.
Rincian 53 WNA yang ditangkap Kanim Kelas 1 Tanjung Perak Surabaya:
- Belanda 1 orang
- USA 2 orang
- Bangladesh 1 orang
- Cina 41 orang
- Malaysia 2 orang
- India 4 orang
- Taiwan 2 orang
• Ngaku Fotografer, Pelaku Pemerkosaan Bermodus Ajakan Jadi Model di Surabaya Ternyata Sopir Freelance