Pendaftaran CPNS 2018
Pendaftaran CPNS 2018 - Identitas KTP dan Ijazah Beda? Begini Cara Mengurusnya, Cek Sebelum Daftar!
Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dibuka pada Rabu, 19 September 2018 mendatang.
"Apabila ternyata masih ada data yang perlu diperbaiki setelah dikirim maka data tersebut hanya dapat diperbaiki pada saat setelah lulus ujian dan akan diproses pada pemberkasan penetapan NIP," balas BKN.
Tak jarang, saat mengunggah dokumen, para calon pelamar CPNS 2018 akan menemui kesulitan.
Akhirnya berdampak pada gagal unggahnya dokumen.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, BKN pun memberikan tips agar file yang diunggah dapat terupload secara lancar.
• 5 Info Penting Pendaftaran CPNS 2018 pada 19 September - Persyaratan, Tahap Seleksi hingga Formasi
1. Bersihkan riwayat pelacakan, cache, dan cookies.
2. Gunakan koneksi internet yang cukup stabil.
3. Gunakan koneksi internet yang menyediakan space bandwith cukup sehingga
dalam pengiriman file atau berkas tidak mengalami kendala
Beberapa berkas persyaratan CPNS 2018 yang bisa diunggah, nantinya akan ditentukan oleh masing-masing instansi.
Hal ini diutarakan oleh Kepala BKN, Bima Haria Wibisana.
Untuk berkas persyaratan yang harus dipersiapkan, Bima mengimbau kepada seluruh instansi penerima CPNS 2018 agar memberikan persyaratan yang wajar dan tidak menyusahkan pelamar.
• Pendaftaran CPNS Dibuka 19 September 2018, Berikut Cara Daftar, Lokasi Tes hingga Tahapan Seleksi
“Persyaratan seperti Akreditasi dan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) harus disesuaikan dengan Indeks Prestasi di Wilayah masing-masing,”jelasnya.
Mengacu dari pendaftaran CPNS 2017 lalu, ada beberapa berkas persyaratan yang umumnya wajib dipersiapkan oleh calon pelamar.
Sekadar untuk mengantisipasi, berikut dokumen umum yang menjadi syarat-syarat pendaftaran CPNS 2018.
Untuk S1/ tenaga profesional persyaratan atau dokumen yang harus dipersiapkan sebagai berikut:
1. Fotokopi KTP