Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

7 Fakta Baru Kasus Rumah Tak Ada Akses Jalan, Pembelaan Tetangga hingga Ingin Dibawa ke Ranah Hukum

Kasus rumah 'terjebak' yang dialami Pak Eko memang menggelitik akal dan nurani masyarakat. Begini fakta terbaru kasus yang semakin pelik itu.

Penulis: Ignatia | Editor: Dwi Prastika
kolase Kompas.com
Kasus rumah Pak Eko 

Namun penawaran Eko ditolak karena pemilik lahan menilai harga tersebut kurang cocok.

“Kalau dihitung dengan sertifikat dari dia dibebankan ke saya, kalau dihitung ya ada lah habis 167 juta,” katanya, seperti dikutip dari Kompas.com, Rabu (12/9/2018).

Tak putus asa, Eko berbalik menawarkan rumah miliknya kepada dua tetangganya di depan dan samping kiri rumahnya itu.

Namun harga yang mereka tawarkan tidak cocok.

“Dengan berat hati akhirnya saya dan adik saya mempersilakan pembangunan itu,” katanya.

Dibocorkan Asisten Rumah Tangganya, Rupanya Ini Kebiasaan Azriel Hermansyah Setiap Pulang ke Rumah

2. Beranjak ke Musyawarah ke Kecamatan

Eko berharap ada harapan saat melakukan musyawarah di kecamatan.

Usai musyawarah tingkat RT tidak berhasil, Camat Ujung Berung, Taufik akhirnya memusyawarahkan persoalan rumah milik Eko Purnomo yang berlokasi di kelurahan Pasir Jati, Kecamatan Ujung Berung, Kota Bandung.

Dua jam musyawarah digelar di Kantor Kecamatan Ujung Berung pada Rabu (12/9/2018) siang dengan dihadiri oleh Eko Purnomo, Rahmat, pemilik rumah di sebelah barat dan Yana, pemilik rumah di sebelah utara.

Sadli, makelar penjual tanah yang sempat menjabat RW di wilayah tersebut, juga turut dihadirkan dalam pertemuan tersebut.

Hendak Kabur Panjat Genteng Rumah Warga, Jambret di Surabaya Ditembak Polisi, Mengaku Tak Bisa Turun

Selain itu, turut hadir beberapa unsur terkait seperti Badan Pertanahan Nasional (BPN), Dinas tata Ruang (Distaru), Satuan Polisi pamong Praja (satpol PP), serta TNI dan Kepolisian setempat juga hadir dalam pertemuan itu.

“Intinya Pak Eko mau menjual (rumahnya) disarankan ke Pak Yana atau pak Rahmat. Kedua ada barangkali akses jalan yang punya ibu Rohanda tadi, mereka akan menggunakan akses itu dipakai jalan, tapi kan ini perlu pendekatan lagi, perlu ada musyawarah secepat mungkin,” jelas Taufik usai musyawarah.

Sayangnya, salah satu tetangga Eko, Rohanda, berhalangan hadir dalam pertemuan tersebut.

3. Area Fasilitas Umum (fasum) dan Fasilitas Sosial (Fasos)

Denah di sekitar rumah Eko, ada bangunan milik tetangga Eko, Rohanda, yang berdiri di area fasilitas sosial dan fasilitas umum.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved