Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bakal Tetap Usung Caleg Mantan Koruptor, Golkar: Bukan Berarti Tidak Pro Pemberantasan Korupsi

Bacaleg berstatus mantan koruptor akan tetap diusung oleh Partai Golkar.

Editor: Januar
Ketua Umum Partai Golkar 

Putusan tersebut berakibat pada berubahnya status Tidak Memenuhi Syarat (TMS) bakal caleg eks koruptor menjadi Memenuhi Syarat (MS).

Artinya, mantan napi korupsi diperbolehkan untuk maju sebagai caleg. Bawaslu sebelumnya meloloskan para mantan koruptor sebagai bakal caleg 2019.

Pada masa pendaftaran bacaleg, mereka dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS) oleh KPU. Para mantan koruptor tersebut lantas mengajukan sengketa pendaftaran ke Bawaslu dan Panwaslu setempat.

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved