Curanmor di Kota Malang Tembus 105 Kasus, Tapi Tersangka yang Ditangkap Cuma 6 Orang

Tersangka yang ditangkap oleh polisi hanya enam orang, padahal jumlah curanmor di Kota Malang tembus 105 kasus.

Tayang:
Penulis: Benni Indo | Editor: Mujib Anwar
SURYA/BENNI INDO
Hasil Operasi Sikat Semeru oleh Polres Malang Kota dipamerkan, Senin (17/9/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kasus Curanmor masih menjadi kasus yang mendominasi di Kota Malang. Dalam Operasi Sikat Semeru, Polres Malang Kota menangani 105 kasus curanmor. Tersangka yang diamankan sejauh ini baru berjumlah enam orang.

Wakil Kepala Polisi Resrot Malang Kota Kompol Bambang Kristanto Utomo mengatakan, kasus curanmor banyak ditemukan di kawasan Kecamatan Lowokwaru.

Para pelaku, kerap menyasar tempat-tempat kos mahasiswa. Bahkan para pelaku yang berhasil diciduk ada yang bagian dari jaringan besar dan tidak.

"Ada yang tidak juga. Tapi beberapa merupakan residivis," ujarnya, Senin (17/9/2018).

Menurut Bambang, para pelaku yang kerap mencuri sepeda motor banyak menggunakan kunci T. Mereka sering beraksi di tempat kost yang tidak terlalu ramai.

"Saya menghimbau agar lebih hati-hati. Kami juga akan lakukan tindakan tegas kepada pelaku," tegasnya.

Dijelaskan Bambang, dalam Operasi Sikat Semeru yang digelar sejak 5 sampai 16 September 2018, Polres Makota menangani 150 kasus dengan 21 tersangka.

"Operasi sikat, dititik beratkan curanmor, curas dan curat. Polres Makota yang paling besar Curanmor. 105 kasus, 6 tersangka," tegasnya lagi.

Bahkan kata Bambang, ada pelaku yang dilumpuhkan karena berusaha melawan saat akan ditindak oleh petugas. (Benni Indo)

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved