Bendahara Puskesmas Karangploso Malang Jadi Tersangka, Tapi Tak Ditahan Polisi
Ditreskrimsus Polda Jatim melakukan penyidikan perkara OTT kasus korupsi di UPTD Puskesmas Karangploso, Panglima Sudirman 65 Karangploso Kabupaten Mal
Penulis: Pipit Maulidiya | Editor: Yoni Iskandar
Karena perkarannya adalah sama, pemotongan dana kapitasi atau dana yang diperuntukkan pemerintah bagi konpesasi terhadap pelayanan kesehatan yang dilakukan oleh pegawai negeri BHL, sesuai dengan aturan menteri kesehetan yang diberikan konpesasi.
• Manajer Klub Liga 1 Usulkan ke PSSI Soal Kuota untuk Suporter Tim Tamu: Bertahap & Harus yang Resmi
"Bukan dana kapitasi tidak ada bunyinya dipotong dan diperuntukkan bagi orang lain," tutup Barung.
Ditreskrimsus Polda Jatim mengumpulkan sejumlah barang bukti dari Kholifah. Di antaranya 1 buah HP MERK OPPO dan 1 buah HP Iphone, 57 buku tabungan bank jatim milik para karyawan berikut 57 ATMnya, 31 31 amplop putih yg berisi uang dg total seluruhnya Rp. 75.620.000.
Kemudian 6 lembar pembagian JASPEL bln Jan sampai dengan Agust 2018, 10 lembar daftar honorarium bln Juli s/d Sept 2018, 12 bendel SPJ Dana Kapitasi bln Januari s/d juni 2017, 6 bendel SPJ Dana Kapitasi bln Januari s/d juni 2018, 2 buku 1 buku bantu jasa pelayanan kapitasi 2016, dan 1 buku jasa sarana kapitasi 2016. (Tribunjatim.com/Pipit Maulidiya)