Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pencairan Gaji 13 PNS Tak Jelas, DPRD Kota Surabaya Bakal lakukan Interpelasi ke Wali Kota

Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan menegaskan anggota DPRD bisa menggunakan hak interpelasi menyikapi kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismahari

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Yoni Iskandar
Ilustrasi 

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya Dharmawan menegaskan anggota DPRD bisa menggunakan hak interpelasi menyikapi kebijakan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang tak kunjung mencairkan gaji 13 yang menjadi hak para PNS di lingkungan Pemkot.

Hak untuk meminta keterangan kepada pemerintah mengenai kebijakan pemerintah itu dianggap penting terutama terkait statement Wali Kota Risma yang menyatakan Pemkot tak bisa mencairkan gaji 13 lantaran tak ada anggaran.

Padahal faktanya dalam APBD 2018 sejak anggaran murni sudah dianggarkan sebesar Rp 48 miliar untuk gaji 13. Termasuk untuk tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Itulah yang menyebabkan tidak ada penambahan gaji pegawai dalam APBD 2018 perubahan.

"Hak interpelasi itu bisa digunakan. Namun bergantung dengan keputusan fraksi. Saya sebagai anggota fraksi Partai Gerindra juga akan ikut dengan hasil rapat fraksi, kalau dibutuhkan interpelasi maka saya siap," kata Dharmawan yang akrab disapa Aden, pada TribunJatim.com, Senin (7/10/2018).

Punya Suami Bintang Bollywood Papan Atas, Begini Cara Istri Shahrukh Khan Rayakan Ulang Tahun

Sebab dikatakan Aden, kebijakan pencairan dana 13 ini penting bagi sekitar 16 ribu PNS di lingkungan Pemkot Surabaya. Dan anggarannya sudah ada, dan Pemkot tidak sedang dalam kondisi ekonomi yang defisit sehingga tak ada anggaran. Malah sedang ada penambahan anggaran di sejumlah kegiatan dan target pendapatan.

"Anggaran sudah ada sejak jauh-jauh hari kok. Jadi tinggal ada niatan saja. Yang bisa melakukan itu ya surat wali kota untuk mencairkan. Kalau kami hanya bisa mendorong dan mendesak saja," kata Aden.

Lebih lanjut, Aden mengaku dewan belum secara resmi menyanyakan masalah tak kunjung cairnya gaji 13 tersebut.

Sehingga jika ada interpelasi maka itu adalah langkah yang tepat. Namun tetap keputusan interpelasi harus kompak dari tujub fraksi yang ada di DPRD Kota Surabaya.

Meski begitu, Aden menjelaskan bahwa secara aturan interpelasi bisa dilakukan minimal dengan usulan tujuh anggota dewan. Namun dengan aturan tatib yang baru, interpelasi bisa dilakukan hanya dengan usulan interpelasi dari satu anggota dewan saja.

"Sambil kita nunggu perekmbangan di masing2 fraksi melihat kasus ini. Kalau dibutuhkan interplasi oleh semua fraksi maka butuh," ucapnya.

Posting Foto Cedera, Akun Deddy Corbuzier Diserbu Iklan Peninggi Badan, Dijawab & Sebut Artis Lain

Di sisi lain, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Surabaya menyampaikan kritik sekaligus keheranannya terhadap sikap Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini yang masih enggan mencairkan gaji 13 untuk para PNS Pemkot Surabaya.

Terlebih dengan alasan yang disebutkan untuk menunda pencarian gaji 13 itu disebutkan karena tidak ada anggaran di Pemkot Surabaya.

Hal tersebut dikritisi oleh anggota Banggar DPRD Kota Surabaya Reni Astuti. Dalam wawancara dengan media, Reni mengatakan secara aturan pencairan gaji 13 yang terdiri dari gaji pokok dan tunjangan keluarga, tunjangan jabatan sudah lengkap.

Mulai PP No 18 Tahun 2018, Permenkeu no 052 dan juga aturan dari Pemerintah Daerah Kota Surabaya. Kemendagri juga sudah menerbitkan aturan agar pemerintah daerah juga mengeluarkan dana untuk pencairan gaji ke 13.

"Makanya dalam perubahan anggaran keuangan APBD 2018 mengapa tidak ada tambahan anggaran untuk gajib13. Karena memang sudah ada di APBD murni. Artinya seharusnya gaji 13 sudah bisa dicairkan," tegas politisi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera ini.

Dari dewan sendiri semua fraksi juga sudah menyepakati mendorong Pemkot untuk segera melakukan pencairan gaji 13. Wakil walikota dalam sidang paripurna juga sudah menyebutkan bahwa pencairan gaji tinggal menunggu surat dari walu kota.

"Informasinya Bu Wali belum berkenan mencairkan. Alasannya karena tidak ada anggaran. Saya sebagai anggota badan anggaran merasa punya tanggung jawab untuk menjelaskan dan mencari kebenaran apa benar Pemkot Surabaya sedang mengalami defisit anggaran," katanya.

Ia mengumpulkan sejunlah data laporan anggaran. Termasuk realisasi dana pendapatan daerah dan juga belanja daerah. Dari analisa data dan dokumen itu, ia menyimpulkan bahwa anggaran itu ada di Pemkot dan Pemkot tidak sedang mengalami defisit anggaran.

Saat ini realisasi pencapatan Pemkot Surabaya mencapai 71,94 persen dari Rp 8,1 trilliun. Dan realisasi serapan belanja per akhir Agustus adalah 44 persen. Angka ini masih linier dengan tahun tahun sebelulnya dengan periode yang sama. Sehingga ia anggap tak ada lonjakan belanja yang membuat Pemkot tiba-tiba tak miliki anggaran untuk gaji 13 yang sudah dialokasikan sejak akhir tahun 2017 lalu.

"Di kondisi ini jika wali kota menyampaikan tidak ada anggaran, di saat yang sama mereka mengajukan tambahan dana untuk even internasional di bulan November," ucapnya.

Heboh, Sekretaris PDIP Jatim Diberitakan Kena OTT KPK Viral di Sosmed, Begini Klarifikasi Sri Untari

Menurutnya, Kota Surabaya sudah sering menjadi tuan rumah even skala internasional. Tapi sngat disayangkan justru gaji PNS tidak dibayarkan.

Reni menegaskan tidak tidak mempermasalahkan adanya even internasional tersebut. Sebab tentunya akan membawa dampak ekonomi untuk kota Surabaya.

"Tapi jangan lalu PNS diminta berkorban. Dana gaji 13 ditahan. Sedangkan di sisi lain dana layanan masyarakat tidak ada yang dikurangi. Padahal PNS juga masyarakat Kota Suraby yang punya keluarga dan kebutuhan, dan gaji 13 itu menjadi haknya," ucapnya.

Dengan begitu ia mendesak Pemkot dan Wali Kota Surabaya untuk segera mencairkan dana gaji 13 yang menjadi hak PNS. Sebab saat ini sudah terlambat selama tiga bulan. Dimana Kemendagri meminta agar pemda mencairkan dana gaji 13 sejak bulan juli 2018 lalu. (TribunJatim.com/fatimatuz zahroh)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved