Tim Terpadu Pemkot batu Belum Jalan, Pendapatan Retribusi Seret

Pendapatan pajak di Kota Batu terutama dari pajak retribusi masih sangat rendah. Dari target yang ditentukan yakni Rp 11,3 Miliar baru Rp 3,6 Miliar y

Penulis: Sany Eka Putri | Editor: Yoni Iskandar
SURYA/BENNI INDO
Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso 

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pendapatan pajak di Kota Batu terutama dari pajak retribusi masih sangat rendah. Dari target yang ditentukan yakni Rp 11,3 Miliar baru Rp 3,6 Miliar yang diperoleh, atau baru 31 persen.

Tentu ini jauh dari target yang diharapkan. Wakil Wali Kota Batu Punjul Santoso membeberkan jika pendapatan itu ada beberapa instansi yang baru mendapatkan pendapatan pajak rendah.

Seperti dari retribusi parkir baru terealisasi 16,5 persen, lalu retribusi Rumah Potong Hewan (RPH) baru terealisasi 31 persen.

Aset pemkot Batu yang disewakan baru mendapatkan 25 persen, serta retribusi Izin Mendirikan Bangunan (IMB) baru 23 persen. "Seperti IMB ini akan kami genjot terus instansi yang bersangkutan. Agar semisal ada bangunan yang sedang dibangun tapi tidak ada laporannya, segera ditindak," kata Punjul pada TribunJatim.com saat ditemui di ruangannya, Senin (8/10/2018).

Pencairan Gaji 13 PNS Tak Jelas, DPRD Kota Surabaya Bakal lakukan Interpelasi ke Wali Kota

Ia mencontohkan semisal bangunan yang sedang dibangun di Jalan Diponegoro. Karena sejauh ini bangunan bekas toko modern itu tidak terdata di instansi di Pemkot Batu.
Pihaknya mengakui jika di Kota Batu memang banyak berdiri bangunan yang masih belum ada izin IMB nya.

Tidak hanya bangunan saja, tetapi juga ada perumahan baru.

"Banyak loh bangunan baru, perumahan itu yang memang berdiri belum memiliki izin. Makanya kami minta dinas terkait untuk proaktif, mengecek langsung ke lapangan, dan didata. Jika dibiarkan nanti menjamur," ungkapnya pada TribunJatim.com.

Dari data Pemkot Batu, retribusi IMB dari target yang ditarget Rp 3,6 Miliar, baru terealisasi Rp 841 Juta, atau baru 23 persennya saja. Ia mengungkapkan kalau potensi itu tetap bisa digenjot dan ditingkatkan.

Selain itu, tim terpadu yang pernah direncanakan sampai saat ini masih belum terealisasi. Tim itu nanti yang berada di lapangan untuk mengontrol keadaan di lapangan.

"Tim ini nanti tim khusus, semisal ada bangunan baru langsung ditindaklanjuti, sudah berizin atau belum. Tidak hanya itu tetapi juga untuk pendapatan parkir. Ya masih belum jalan, masih kami rapatkan," ungkapnya.

Modus Komplotan Curanmor yang Ditangkap Polda Jatim, Incar Kendaraan di Parkiran Rumah & Naik Mobil

Tim terpadu itu nanti meliputi Satpol PP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Perumahan, Dinas Bagian Perizinan, dan Bagian Hukum.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja, Eny Rachyuningsih menambahkan pihaknya yang bakal masuk ke dalam tim itu berperan memberikan data. Ia mengungkapkan, sebelumnya saat pendataan dari 100 bangunan yang berizin, hanya 40 bangunan saja yang memiliki izin sesuai awal.

"Ya tujuannya kan untuk jemput bola bangunan mana yang perizinannya tidak sesuai. Nah datanya ini saya kurang hafal. Perbandingannya itu tadi, dari 100 hanya 40 yang sesuai. Lainnya tidak sesuai," kata Eny.(TribunJatim.com./Sun)

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved