Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Aksi KPK di Jatim

Hanya dalam Kurun Waktu 2 Tahun, KPK Tangkap 12 Kepala Daerah di Jawa Timur, ini Daftar Nama-namanya

Hanya dalam waktu 2 tahun, KPK sudah membongkar dugaan kasus korupsi yang dilakukan oleh 12 Kepala Daerah di Jawa Timur. Ini daftar nama-namanya.

Penulis: Aqwamit Torik | Editor: Ayu Mufihdah KS
Tribunnews.com
Pimpinan dan penyidik KPK menggelar barang bukti uang Rp 2,5 miliar diduga suap Wali Kota Blitar Samanhudi Anwar dan Bupati Tulungagung di kantor KPK, Jakarta, Jumat (7/6/2018) dini hari. 

4. Eddy Rumpoko, Wali Kota Batu 2017

Pada tahun 2017 Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko, ditahan oleh KPK terkait kasus suap yang dialaminya.

Buntut Ulah Suporter Saat Derby Jatim, Komdis PSSI Akan Umumkan Sanksi untuk Arema FC Hari ini

Kasus tersebut terkait pengadaan barang dan jasa yang ada di lingkungan pemerintah Kota Batu.

5. Taufiqurrahman, Bupati Nganjuk

Bupati Nganjuk, Taufiqurrahman, ditahan oleh KPK pada 2017 akibat menerima suap dari beberapa pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Nganjuk.

6. Nyono Suharli Wihandoko, Bupati Jombang

Bupati Jombang, Nyono Suharli Wihandoko, terjerat kasus suap pada tahun 2018.

Ia diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang, Inna Silestyanti.

7. M Anton, Wali Kota Malang 2018

Wali Kota Malang, M Anton, ditetapkan dan ditahan KPK pada 2018, terjadi kasus suapnya kepada ketua DPRD dan anggota DPRD Kota Malang periode 2014-2019.

Suap tersebut terkait pembahasan APBD-P tahun anggaran 2015 pemerintah kota Malang.

Hati-Hati, Jambret Ponsel Bermodus Tabrak Kendaraan Korbannya Terjadi di Surabaya

8. Mustofa Kamal Pasa, Bupati Mojokerto

Mustofa Kamal Pasa yang saat itu menjabat bupati Mojokerto ditangkap KPK terkait kasus suap pada tahun 2018.

Kasus suap tersebut mengenai pengurusan Izin Prinsip Pemanfaatan Ruang (IPPR) dan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) atas pembangunan menara telekomunikasi pada tahun 2015 di Kabupaten Mojokerto.

9. Syahri Mulyo, Bupati Tulungagung

Halaman
123
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved