Kepala Dusun di Lamongan Raup Rp 200 Juta Lebih Usai Tipu 2 Orang yang Ingin Jadi PNS
Menjadi pegawai negeri sipil (PNS) masih menjadi pekerjaan favorit bagi sebagian besar orang.
Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/HANIF MANSHURI
Sudarno, Kepala Dusun Rejosari, yang raup Rp 345 juta hasil menipu dua orang yang ingin jadi PNS dipamerkan ke awak media pada Jumat (12/10/2018)
"Kita juga akan memintai keterangan tersangka yang sudah di lapas, AP," kata Norman.
Tersangka dijerat pasal 378 KUHP tentang penipuan dengan ancaman hukuman 4 tahun penjara.
Norman berpesan agar masyarakat berhati-hati, Apalagi saat ini sedang ada pemasukan formasi CPNS.
"Jangan percaya dengan orang yang menjanjikan bisa memasukkan CPNS," katanya.
Reporter: TribunJatim Network/Hanif Manshuri
(Nurbaeny Janah, Asisten Pribadi Hotman Paris dari Institut Pertanian, Glamor dan Berselera Tinggi!)
(Cerita Ani Yudhoyono Tahan Tangisannya Saat Diwawancara, Sampai Ada Pertanyaan yang Dicoret Staf)
Halaman 2 dari 2