Operasi Zebra 2018
Operasi Zebra 2018 Berlangsung Dua Minggu, Ini Tujuh Pelanggaran yang Dibidik Polres Bojonegoro
Operasi Zebra 2018 dilaksanakan secara serentak selama dua minggu, mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Penulis: M Sudarsono | Editor: Dwi Prastika
TRIBUNJATIM.COM, BOJONEGORO - Operasi Zebra 2018 dilaksanakan secara serentak selama dua minggu, mulai 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Adapun prioritas pelanggaran lalu lintas yang akan ditindak petugas Satlantas Polres Bojonegoro terdapat tujuh jenis.
"Operasi Zebra dilakukan dua minggu, ada tujuh jenis pelanggaran yang akan ditindak," kata Kasat Lantas Polres Bojonegoro, AKP Aristianto di hari pertama Operasi Zebra, Selasa (30/10/2018).
• Serahkan Barang Bukti Motor Hasil Begal, Kapolres Tuban Harap Korban Kejahatan Tak Segan Melapor
• Gara-gara Tempelan Stiker di Kaca Rumah, Anak di Bojonegoro Tega Tusuk Bapak Kandung Hingga Tewas
AKP Aristianto menjelaskan, tujuh jenis pelanggaran itu di antaranya adalah pengendara maupun pengemudi yang menggunakan handphone saat berkendara, pengendara maupun pengemudi melawan arus lalu lintas, pengendara maupun pengemudi kendaraan di bawah umur, dan pengendara sepeda motor yang membonceng lebih dari satu.
Selain itu, pengendara dan penumpang sepeda motor yang tidak memakai helm berstandar SNI, pengendara maupun pengemudi kendaraan bermotor yang kedapatan sedang mengonsumsi narkoba dan pengaruh minuman beralkohol (sedang mabuk) dan terakhir berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
"Tujuh jenis pelanggaran itu berlaku bagi pengendara motor maupun pengemudi mobil, menyesuaikan jenis pelanggarannya," ujarnya.
• Kesal Dengar Rengekan dan Tangisan, Ayah di Lamongan Tega Hajar Anaknya hingga Memar
• Ibu Alviani, Pramugari Lion Air JT-610 Mengaku Alami Kejadian Aneh Dua Hari sebelum Kecelakaan
• Coblosan Sudah Dilakukan, Inilah Tahapan PSU Sampang Selanjutnya
Perwira berpangkat tiga balok di pundak itu menyatakan, bagi pelanggar lalu lintas saat Operasi Zebra 2018 berlangsung, akan ditindak.
Tujuannya untuk meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri.
"Semua untuk mewujudkan situasi kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas), semoga banyak pengendara yang sadar hukum dalam berlalu lintas," pungkasnya. (M Sudarsono)