Fakta-fakta Kasus Penganiayaan yang Menjerat Saddil Ramdani, Soal Kesepakatan hingga Nasib di Timnas
Pemain Persela Lamongan dan Timnas Indonesia, Saddil Ramdani ditetapkan oleh penyidik Polres Lamongan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan.
Namun, kesepakatan damai tersebut batal lantaran sejumlah persyaratan yang diajukan oleh ibu korban.
Di antara persyaratan tersebut, Saddil diminta untuk menikahi ASR.
Saddil pun kemudian menolak permintaan tersebut.
"Pagi itu sudah damai, begitu malam hari orang tua korban datang, minta perkaranya dilanjutkan," kata Kasat Reskrim Polres Lamongan, AKP Wahyu Norman Hidayat pada SURYA.co.id, Jumat (02/11/2018).
Sementara itu, Saddil juga telah mengakui tindakan kekerasan yang dilakukannya kepada ASR.
"Kemarin itu tidak ada apa-apa, hanya saya dibikin ribut di asrama Persela," katanya.
Ia mengungkapkan apa yang dilakukannya tersebut murni, tidak pernah direncanakan olehnya.
Lebih lanjut, ia akan tetap menjalani semua proses hukum yang ada dengan ikhlas.
"Saya akan mengikuti proses hukum ini dengan baik, dan saya akan ikuti apapun itu," tandasnya.
"Saya laki-laki ikhlas akan menghadapi semua ini dan memohon maaf," kata Saddil Ramdani.
Akibat dari perbuatannya ini Saddil dapat dijerat dengan Pasal 351 dan 352 KUHP.
• Komentar Saddil Ramdani Pasca Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan: Saya Laki-laki
Nasib Saddil Ramdani di Timnas
Sementara itu Saddil yang seharusnya sudah bergabung dengan pemusatan latihan timnas untuk piala AFF 2018, justru batal lantaran kasus ini.
Pelatih Timnas Indonesia, Bima Sakti, mengaku akan mempertimbangkan terlebih dahulu nasib Saddil.
“Yang pasti kami akan pertimbangkan (sanksi) ya karena ini masalah di luar timnas dan otomatis berpengaruh juga untuk Timnas Indonesia,” kata Bima Sakti dilansir dari BolaSport.com.