Catut Nama Ponpes di Situbondo, Pemilik Akun Facebook 'Rahasia Kesuksesan' Dilaporkan ke Polisi
Yunus Zaini Abdul Azis, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hikam, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, mendatangi Mapolres Situbondo, Selasa (06/11/20
Penulis: Izi Hartono | Editor: Anugrah Fitra Nurani
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO - Yunus Zaini Abdul Azis, pengasuh Pondok Pesantren Nurul Hikam, Desa Kesambirampak, Kecamatan Kapongan, mendatangi Mapolres Situbondo, Selasa (06/11/2018).
Putra Kiai Zaini ini datang ke Sentra Pelayanan Kepolisian Mapolres Situbondo, untuk melaporkan pemilik akun Facebook 'Rahasia Kesuksesan TKI dan TKW Luar Negeri'.
Akun itu dianggap telah merugikan nama pesatren dan kelompok pengajiannya dengan mencatut nama pesantren dan alamatnya.
Dengan didampingi dua orang teman dan istrinya, Yunus langsung menuju ke ruang SPK Mapolres Situbondo.
(Gerebek Rumah Warga Gubeng Klingsingan, Polisi Temukan 9 Pocket Sabu-sabu Siap Edar)
(Alasan Maia Estianty Menikah dengan Irwan Mussry di Jepang, Dul: Ingin Jauh dari Publik Indonesia)
"Saya tidak terima, karena ini sudah mencemarkan nama pondok saya," kata Yunus Zaini Abdul Azis kepada Surya di ruangan SPK Mapolres Situbondo.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Yunus menyampaikam kepada seluruh pengikut pengajiannya agar tidak terpancing dengan status yang tulis pemilik akun FB itu, karena itu jelas murni modus penipuan.
"Kami sudah menghubungi ikhwan saya yang ada di Situbondo dan luar Jawa. Sehingga mereka tidak terpancing, apalagi sampai mentranfer uang ke rekening penipu itu," katanya.
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Nanang Priambodo membenarkan adanya laporan tersebut.
Untuk saat ini, kata Nanang, laporan masyarakat itu masih akan dilakukan penyelidikan.
"Laporan korban sudah ada dan sekarang masih dalami oleh penyidik," kata Nanang.
Reporter: TRIBUNJATIM NETWORK/Izi Hartono
(Ditlantas Polda Jatim Sebut Masih Banyak Kendaraan Tua Gunakan Nopol dengan Buntut Satu Huruf)
(Sambut Hari Pahlawan, 10 Ribu Peserta Ramaikan Gelar Parade Juang di Surabaya, Catat Tanggalnya)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/pengasuh-ponpes-nurul-hikam-yunus-zaini-melapor-nama-ponpesnya-dicatut_20181106_160944.jpg)