Dewan Surabaya Tahan Anggaran Pembangunan Rumah Pengelolaan Limbah B3
Rencana Pemerintah Kota Surabaya untuk membangun rumah instalasi pengelolaan limbah B3 dihadang oleh DPRD Kota Surabaya.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
SURYA/FATIMATUZ ZAHROH
Komisi C DPRD Surabaya berat mengizinkan Pemkot Surabaya membangun instalasi pengelolaan limbah B3 saat hearing dengan Dinas Lingkungan Hidup Surabaya untuk penganggaran dana multi years, Selasa (13/11/2018).
Sebab sebagainana diatur, pengelolaan limbah B3 seharusnya ada di bawah kewenangan Kementerian Lingkungan Hidup.
Adapun opsi lain yaitu dikelolaan oleh pihak swasta atau BUMD.
"Di RPJMD tidak ada rencana pembangunan pengelolaah limbah B3 ini. Menurut saya, diperjelas dulu kewenangannya, ada boleh daerah mengelola. Kalau nggak bisa apa yang diambil agar bisa mengelola limbah B3 itu," katanya.
Mengingat produksi limbah B3 di Surabaya cukup besar, yaitu per hari mencapai 8 ton. (Fatimatuz Zahroh)
Halaman 2 dari 2