Kasus Baiq Nuril Maknun, Begini Kronologi Lengkap Rekaman Mesum Mantan Kepsek SMAN 7 Mataram
Kronologi Baiq Nuril Maknun divonis atas pelanggaran Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) Pasal 27 Ayat 1.
Editor:
Alga W
KOMPAS.com/Karnia Septia
Baiq Nuril Maknun, terdakwa kasus UU ITE saat berada di PN Mataram, Rabu (10/5/2017).
Rudiantara mengatakan, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan jalurnya.
Sementara soal kemanusiaan, masyarakat Indonesia bisa membantu ketiga anak Baiq Nuril bersekolah lagi.
• Potret Haura, Putri Angel Lelga yang Sempat Disembunyikan dari Publik dan Jarang Disorot
Artikel ini telah tayang di Tribun Jateng dengan judul Kasus Baiq Nuril: Kronologi Lengkap Rekaman Mesum Mantan Kepsek dan Tanggapan Menkominfo.
Berita Terkait