Berita Entertainment
Dewi Perssik Tak Segan-segan Gaplok Rosa Meldianti Jika Bertemu Langsung
Dewi Perssik mengungkapkan, untungnya ia tidak bertemu dengan keponakan yang ia sebut 'ular' itu.
"Biarin dulu kasus ini kan sudah polisi yang tangani, biarin saja gitu lho, jadi aku hadapi semuanya dalam laporan," ujar Dewi Perssik.
• Pelawak Ini Dulunya Hidup Susah Jadi Kuli hingga Gali Sumur, Kini Sukses dan Punya 2 Istri yang Akur
Diberitakan sebelumnya, Dewi Perssik melaporkan Rosa Meldianti ke Polda Metro Jaya.
Dewi Perssik melaporkan keponakannya itu dengan manajemennya berinisial DS.
Dewi Perssik membuat laporan karena dirinya sudah menunggu permohonan maaf dari Rosa Meldiantinya langsung.
Namun, sang keponakan tidak memiliki itikad baik atas ucapannya di media sosial.
Sehingga, Rosa Meldianti dilaporkan dengan Pasal 27 ayat 3 UU ITE yang ancaman hukumannya 4 tahun.
Serta Pasal 310 311K KUHP tentang Pencemaran Nama Baik.
• Pertanyaan Deddy Corbuzier Ini Bikin Ahmad Dhani Terdiam dan Menangis, Lihat Reaksi Mulan Jameela!
Artikel ini telah tayang di Warta Kota dengan judul Dewi Perssik Sebut Akan Gaplok Rosa Jika Bertemu.