Pendaftaran CPNS 2018
Nilai SKD Kumulatif 255 ke Atas Bisa Ikut SKB CPNS 2018, Ini Syaratnya di Permenpan No 61 Tahun 2018
Aturan baru kriteria kelulusan SKD CPNS 2018 ini dituangkan dalam Permenpan No 61 Tahun 2018.
Editor:
Alga W
Minimnya peserta lolos passing grade CPNS 2018 membuat banyak formasi CPNS 2018 terancam kosong.
Selain itu, minimnya tingkat kelulusan SKD CPNS 2018 juga membuat ketentuan SKB CPNS 2018 yang mensyaratkan peserta SKB CPNS 2018 sebanyak tiga kali jumlah formasi tak terpenuhi.
• Contoh Soal SKB CPNS 2018 Bagi yang Lolos Tes SKD, Biasanya Disesuaikan Kebutuhan Instansi
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan Baru Kelulusan SKD CPNS 2018, Nilai Kumulatif 255 ke Atas Bisa Ikut SKB, Ini Syaratnya.