Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Sosok 26 Pegawai Pajak yang Dipecat oleh Menkeu Purbaya Tanpa Ampun: Uang Negara Tak Dibuat Main

Menteri Keuangan Purbaya tak segan dan tak beri ampun sosok-sosok pegawai di lingkungan kerjanya yang main-main dengan uang negara.

|
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
KOMPAS.com/ISNA RIFKA SRI RAHAYU
GERAKKAN EKONOMI INDONESIA - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers di Gedung Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (12/9/2025). Baru-baru ini, alumnus Matematika Institut Teknologi Bandung (ITB), Alif Hijriah, menjelaskan manfaat peredaran uang Rp 200 triliun dari Bank Indonesia (BI) ke sejumlah Himpunan Bank Milik Negara (Himbara). 

Poin penting: 

  • Ada 26 pegawai yang dipecat oleh Menkeu Purbaya karena menyalahgunakan aturan.
  • Era Purbaya akan lebih ketat sang Menkeu bahkan tak mau seratus rupiah pun fraud.
  • Kemenkeu berfungsi tegas terhadap Direktorat Jenderal Pajak  yang melakukan wajib pajak pada rakyat.

TRIBUNJATIM.COM - Ternyata ketegasan Menkeu Purbaya dalam memimpin Kementerian Keuangan begitu terlihat nyata.

Terbaru kabar menyebutkan ada 26 pegawai yang dipecat karena menyalahgunakan aturan.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan alasan memecat 26 pegawai pajak usai satu bulan memimpin kementerian tersebut. 

Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan bersih-bersih khususnya di Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan. 

Hasilnya Dirjen Pajak Kemenkeu Bimo Wijayanto pun memecat 26 pegawai. 

Purbaya tak kenal ampun untuk pelanggaran

Purbaya pun menjelaskan bahwa pihaknya tidak akan mengampuni orang-orang yang menerima suap.

"Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang, yang enggak bisa diampuni lagi, ya dipecat," kata Purbaya.

Purbaya menegaskan bahwa hal ini memberi pesan kepada teman PNS Pajak lain untuk tidak main-main lagi.

"Ya biar saja (pegawai DJP dipecat), kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!" ujar Purbaya.

Sebelumnya sebanyak 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan dipecat karena terbukti melanggar menyalahgunakan wewenang.

Baca juga: Siswa dan Orang Tua Geruduk Kantor DPRD usai Sekolah Ditutup Diminta Gabung SD Lain: Kami Gak Terima

Selain itu masih ada 13 pegawai lainya sedang diproses.

Direktur Jenderal Pajak, Bimo Wijayanto mengatakan, pemecatan karyawan itu tidak lain karena mereka melanggar dan demi mengembalikan kepercayaan publik.

"Dengan sangat menyesal, kami telah memberhentikan 26 karyawan. Hari ini, ada tambahan 13 kasus yang sedang saya tangani,” ujar Bimo dalam acara peluncuran Piagam Wajib Pajak di Jogja Expo Center (JEC), Yogyakarta, Jumat (3/10/2025).

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved