Pendaftaran CPNS 2018
Pengumuman SKB CPNS 2018 Tunggu Hasil SKD, Jadwal CAT BKN SKB Diperkirakan Mulai 4 Desember
Pengumuman SKB CPNS 2018 tunggu hasil SKD, perkiraan jadwal CAT BKN SKB mulai 4 Desember
Pasal 6 poin c menjelaskan, jumlah peserta SKB pada kelompok kedua paling banyak tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada
kelompok pertama.
• Lewat Permenpan No 61 Tahun 2018 Masih Bisa Lolos ke SKB CPNS 2018, Bagaimana Jika Nilai SKD Sama?
Bila ada peserta pada kelompok kedua yang memiliki nilai kumulatif SKD sama, maka akan ditentutan berdasarkan urutan nilai TKP, TIU dan TWK.
Jika ada peserta yang nilai ketiganya sama dan masih pada batas jumlah tiga kali dari selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok
pertama, keseluruhan peserta dengan nilai sama tersebut akan diikutsertakan.
8. Peserta SKB akan bermkompetisi pada kelompoknya masing-masing.
9. Peserta SKB pada kelompok kedua berkompetisi untuk mengisi formasi sebanyak selisih antara jumlah alokasi formasi dengan jumlah peserta pada kelompok pertama.
10. Pasal 7 Permenpan RB Nomor 61 Tahun 2018 menjelaskan tentang tata cara lengkap pengisian formasi jabatan CPNS jika masih belum terpenuhi, setelah integrasi nilai
SKD dan SKB.
Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul Pengumuman SKB CPNS 2018 Tunggu Hasil SKD , Perkiraan Jadwal CAT BKN SKB Mulai 4 Desember