Pejabat Rumah Sakit di Malang Selingkuhi Stafnya, Suami Curiga dan Aib Kasusnya Terbongkar ke Publik
Pejabat Rumah Sakit di Malang Selingkuhi Stafnya, Suami Curiga dan Aib Kasusnya Terbongkar ke Publik dan Berujung Jerat Hukum.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Mujib Anwar
“Selain itu, keterangan dari pihak penginapan, dan kesaksian dari teman kerja mereka. Itu merupakan bukti yang kami dapat, memang menjurus kepada perselingkuhan,” imbuh wanita yang akrab disapa Yulis itu.
• Sakit Hati Dimaki Bos, Pegawai Money Changer di Surabaya Bawa Kabur Uang 1 Miliar & Sudutkan Ibunya
Kata Yulis, dari keterangan penyidik, hubungan asmara keduanya memang berawal dari suka sama suka.
Keduanya mengaku hanya sakali berhubungan badan. Tapi pihak kepolisian hingga kini masih melakukan pendalaman lebih lanjut.
Dijadwalkan, pada Senin (3/12/2018), HB yang kini diketahui berdomisili di wilayah Kecamatan Kepanjen tersebut, akan dipanggil lagi guna kepentingan penyidikan.
“Ia (HB) diancam dengan pasal 284 KUHP tentang perselingkuhan dan perzinahan ancaman hukuman 9 bulan penjara,” tutup Yulistiana.
• Baru Dipasang di Blitar, Patung Bung Karno yang Habis Anggaran Miliaran Langsung Diminta Dibongkar
Terpisah, pihak RSUD Kanjuruhan melalui Kabag Perhumsar (Kepala Bagian Perencanaan Rekamedik Evaluasi Pelaporan Humas dan Pemasaran), Suwarno turut buka suara.
Tapi tidak banyak komentar yang disampaikan. Ia menyerahkan kasus perselingkuhan tersebut sepenuhnya kepada pihak kepolisian.
“Jadi persoalan itu kan masalah pribadi, jadi saya tidak ingin terlalu berkomentar. Silahkan ditanyakan kepada kepolisian yang menangani kasus ini,” ujarnya.
• Kecewa Kontraktor dan Uang Rp 610 Juta Tak Terbayar, Pemodal Bongkar Proyek Gedung SDN di Sidoarjo
Suwarno pun membenarkan selama ini HB dan NH menjalin sebuah hubungan dekat.
"Saya sempat dengar soal itu (kedekatan keduanya)," tutur Suwarno.
Untuk tindakan selanjutnya, Suwarno menjelaskan akan mengikuti instruksi pimpinan.
“Soal itu kami ngikut saja arahan pimpinan seperti apa selanjutnya. Tapi, biasanya bakal dipecat. Kita lihat nanti seperti apa," tegasnya. (Erwin Wicaksono)