12 ASN Pensiun, Pemerintah Kabupaten Malang Butuh ASN Baru
Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi secara resmi memberikan Surat Keputusan pensiun kepada 112 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Malang.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
(surya/Erwin Wicaksono)
112 ASN Kabupaten Malang Pensiun, Plt Bupati Malang Sanusi saat memberikan SK pensiun kepada ASN
Ditambah lagi, kuota yang diberikan pada perekrutan CPNS kemarin hanya berjumlah 830.
Nurman mengatakan, bahwa Pemkab Malang tidak bisa melakukan perekrutan tenaga honorer baru.
Menurut Nurman hal itu tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Kabupaten Malang.
"Hal itu sebenarnya merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran," tutupnya. (ew/TribunJatim.com)