Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

12 ASN Pensiun, Pemerintah Kabupaten Malang Butuh ASN Baru

Plt Bupati Malang Muhammad Sanusi secara resmi memberikan Surat Keputusan pensiun kepada 112 Aparatur Sipil Negara di lingkungan Pemkab Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Yoni Iskandar
(surya/Erwin Wicaksono)
112 ASN Kabupaten Malang Pensiun, Plt Bupati Malang Sanusi saat memberikan SK pensiun kepada ASN 

Ditambah lagi, kuota yang diberikan pada perekrutan CPNS kemarin hanya berjumlah 830.

Nurman mengatakan, bahwa Pemkab Malang tidak bisa melakukan perekrutan tenaga honorer baru.

Menurut Nurman hal itu tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran yang dimiliki Kabupaten Malang.

"Hal itu sebenarnya merupakan salah satu hal yang bisa dilakukan, tapi untuk saat ini tidak bisa dilakukan karena terbatasnya anggaran," tutupnya. (ew/TribunJatim.com)

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved