Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Usut Korupsi Rp 100 Miliar di PT DPS, Penyidik Kejati Jatim Panggil Kembali Mantan Dirut dan Rekanan

Usut Tuntas Korupsi Rp 100 Miliar di PT DPS, Penyidik Kejati Jatim Panggil Kembali Mantan Dirut dan Rekanan.

Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Mujib Anwar
SURYA/ANAS MIFTAKHUDIN
Saiful Rahman, mantan bos PT Dok dan Perkapalan Surabaya saat dieksekusi dan dijebloskan ke Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Medaeng, Sidoarjo, Jumat (21/7/2017). 

Bahkan, dalam lelang juga disebutkan pengadaan kapal dalam bentuk kapal bekas dan didatangkan langsung dari Benua Eropa.

Tetapi, saat perjalanan hendak dibawa menuju Indonesia, kapal seharga puluhan milyar tu tenggelam ditengah jalan.

Dari sanalah muncul dugaan bila ada spesifikasi yang salah dalam pengadaan kapal itu.

Untuk mengusut kasus tersebut, penyidik Pidsus Kejati Jatim juga telah mencekal terhadap kedua saksi kasus itu.

Kepala Kejati Jatim Sunarta mengatakan, pencekalan ke luar dilakukan agar kedua saksi itu untuk mempermudah jalannya pemeriksaan dan tidak menghilangkan barang bukti.

Mabuk, Pengemudi Ford Asal Graha Family Ciptakan Horor Bak Film Action di Jln Pasar Kembang Surabaya

“Secara formal, (memang) belum kami tetapkan (tersangka), ada dugaan kuat terhadap kedua orang ini (Eks Dirut PT DPS dan rekanan),” tegas Sunarta, beberapa waktu lalu.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved