Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

5 Fakta Ajaran Sesat Sensen Komara di Garut, Sholat Menghadap Timur dan Ganti Kalimat Syahadat

Simak fakta-fakta terkait ajaran sesat Sensen Komara di Garut, Jawa Barat, yang membolehkan sholat hadap timur.

Editor: Alga W
Tribun Jabar/Firman Wijaksana
Sensen Komara sebarkan ajaran sesat di Garut, Jawa Barat 

Pengikut ajaran sesat Sensen Komara juga melakukan hal yang tak lazim.

Mereka sholat menghadap ke arah timur yang biasanya dilakukan oleh umat Muslim ke arah Mekkah (barat).

Diragukan Bisa Salat, Menteri Susi Pudjiastuti: Semoga Allah Beri Pahala yang Setimpal dengan Ibadah

Saksikan Video Imam Tetap Salat Saat Diguncang Gempa, Ustaz Yusuf Mansur Mengaku Sampai Menangis

Wawan Setiawan yang mengaku sebagai Panglima Besar NII berpangkat jenderal bintang empat itu sempat mengirimkan surat kepada Kepala Desa Tegalgede, Kartika Ernawati.

Surat tersebut diantarkan langsung oleh Wawan Setiawan ke kantor Desa Tegalgede pada 17 Maret.

Menurut Kartika Ernawati, surat tersebut beiris pemberitahuan dan permintaan izin untuk melakukan sholat Jumat menghadap ke timur.

"Dia minta izin untuk melakukan praktik sholat Jumat di Musala Situ Bodol untuk menghadap ke arah timur," ucap Kartika saat dihubungi, Jumat (24/3/2017).

Wawan Setiawan juga mengganti kata Muhammad dalam azan menjadi Sensen Komara.

Selain Wawan Setiawan, ada juga kelurga Hamdani yang melakukan sholat ke arah timur.

Kepala Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kartika Ernawati menunjukan surat dari Wawan Setiawan yang berisi pemberitahuan dan permintaan izin untuk salat menghadap ke arah timur.
Kepala Desa Tegalgede, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, Kartika Ernawati menunjukan surat dari Wawan Setiawan yang berisi pemberitahuan dan permintaan izin untuk salat menghadap ke arah timur. (Tribun Jabar/Firman Wijaksana)

Intip Souvenir Pernikahan Crazy Rich Surabayan Jusup-Clarissa, Isi Keranjang Ternyata Camilan Enak

3. Sakit Jiwa

Sensen Komara dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Garut pada 2012.

Namun, Sensen Komara tidak dapat bertanggung jawab atas tindakan penyebaran ajaran sesatnya.

Sebab Sensen Komara dinyatakan mengalami gangguan jiwa.

Mejlis hakim memutuskan Sensen Komara untuk menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung selama satu tahun.

Terungkap Produksi Kosmetik Ilegal di Kediri, Pemilik Sering Ajak 6 Artis Terkenal untuk Endorse

Kosmetik Ilegal & Oplosan asal Kediri Telah Beredar di 6 Kota, Pemilik Juga Beri Layanan Kecantikan

4. Belum Dieksekusi

Ketua MUI Garut, Sirodjul Munir menilai keputusan hakim agar Sensen Komara direhabilitasi belum terlaksana.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved