MKKS SMP Swasta Desak Dinas Pendidikan Kota Surabaya Lakukan Pembahasan PPDB 2019
Ketua MKKS SMP Swasta wilayah Surabaya Timur mengungkapkan, pada Agustus 2018, Dindik mengungkapkan akan mensosialisasikan rencana PPDB SD dan SMPN.
Penulis: Sulvi Sofiana | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMP Swasta mendesak Dinas Pendidikan (Dindik) Kota Surabaya untuk segera melibatkan pihaknya untuk membahas Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.
Ketua MKKS SMP Swasta wilayah Surabaya Timur, Erwin Darmogo mengungkapkan, pada Agustus 2018, Dindik mengungkapkan akan mensosialisasikan rencana PPDB SD dan SMP Negeri.
Sehingga proses PPDB akan tranparan dan akuntabel.
"Sekarang sudah ada pembahasan pemberian gaji guru swasta sesuai UMK. Tapi, kalau PPDB tidak jalan dan sekolah swasta tidak punya siswa ya mana mungkin bisa memenuhi jam mengajarnya," kata Erwin ketika dikonfirmasi SURYA.co.id (grup TribunJatim.com), Rabu (5/12/2018).
• Tahun 2020, Pemkot Pasang Target Tak Ada Sekolah Rusak dan Jelek di Surabaya
Menurutnya, dengan pertemuan tersebut, sekolah swasta bisa mengetahui jumlah siswa yang akan masuk jenjang SD dan SMP.
Serta kemungkinan adanya sekolah baru yang dibuka pemkot ataupun kuota sekolah negeri yang mungkin bertambah.
"Apalagi sekarang ada sistem zonasi, ini teknisnya bagaimana Dindik harus menyampaikan kepada kami," urai kepala SMPK YBPK 1 Surabaya ini.
Iapun menyinggung rencana pemberian gaji pada guru swasta oleh Pemkot Surabaya sehingga guru swasta memperoleh gaji UMK.
Menurutnya, belum ada pertemuan lebih lanjut terkait teknis pencairan gaji dari pemkot ini.
"Januari tinggal beberapa hari, pemkot sudah memberikan anggaran. Tetapi bagaimana kajian bersama MKKS untuk teknis pencairan sebelum adanya perwali belum ada," ujar Erwin.
• Musim Hujan, Harga Tomat di Pasar Wonokromo Naik Rp 2.000 hingga Rp 3.000 Per Kg, Ini Kata Pedagang
Menurutnya, pertemuan ini juga akan menjelaskan mekanisme siapa guru yang mendapat bantuan pemkot dan berapa jam syarat mengajar, serta teknis lainnya.
"Sudah Desember, kalau untuk tambahan gaji mulai Januari juga harus dipetakan. Jadi tidak sampai tertunda pencairannya seperti tahun 2018 hingga dirapel," ucapnya.
Anggota Komisi D DPRD Kota Surabaya, Reni Astuti, membenarkan jika pertemuan antara DPRD, Dindik Kota Surabaya dan MKKS SMP Swasta terakhir dilakukan pada bulan Agustus.
"Kalau DPRD Kota Surabaya sudah bertemu Kepala Dindik Kota Surabaya untuk mendorong agar segera membuat konsep PPDB di bulan ini," jelasnya.
Sehingga, lanjutnya, ketika masuk di bulan Januari, tiap sekolah sudah bisa mulai merancang RKAS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah) untuk tahun ajaran 2019.
Karena sudah jelas jumlah siswa reguler ataupun yang mitra warga.