Berkas Dugaan Korupsi Mantan Wali Kota Surabaya Bambang DH Mondar-mandir Kejati dan Polda Jatim
Nama mantan Wali Kota Surabaya, Bambang Dwi Hartono (DH) kembali menjadi perbincangan publik. sudah kesekian kali, namanya kerap disebut Kejati Jatim
Penulis: Pradhitya Fauzi | Editor: Yoni Iskandar
Untuk dana yang dipermasalahkan tersebut berasal dari APBD Pemkot Surabaya tahun 2009.
Dana tersebut senilai Rp 720 juta.
Ketika itu, Bambang DH masih menjabat sebagai Wali Kota Surabaya.
Sebelum mencatut nama Politikus PDIP yang kini legislator DPRD Jatim itu, kasus tersebut spat menjerat empat orang terlebih dulu.
• Tolak Penerapan Tambang Emas, Petani Silo Jember: Kopi, Lombok dan Duren Sudah Menghidupi Kami
Empat orang yang telah dipidana itu, yakni mantan Sekretaris Kota, Sukamto Hadi, mantan Bagian Keuangan Pemkot, Purwito, mantan Ketua DPRD Surabaya, Musyafak Rouf, sampai mantan Asisten II Pemkot Surabaya, Muklas Udin saat ini telah menghirup udara bebas.
Tak berhenti sampai disitu, sekitar tahun 2013 lalu, Polda Jatim kembali mengembangkan kasus itu
Alhasil, nama Bambang DH muncul sebagai tersangka.
Bambang DH dinilai penyidik ikut berperan dalam pengucuran dana Japung yang melanggar itu.