Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Satpol PP Kota Blitar Gelar Razia Tempat Kos, Banyak yang Belum Miliki Izin Usaha

Satpol PP Kota Blitar menggelar razia tempat kos, Kamis (13/12/2018) sore.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ani Susanti
SURYA/SAMSUL HADI
Petugas Satpol PP memeriksa identitas penghuni tempat kos di Jl Halir, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar, Kamis (13/12/2018). 

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satpol PP Kota Blitar menggelar razia tempat kos, Kamis (13/12/2018) sore.

Petugas menyisir sejumlah tempat kos di wilayah timur dan barat Kota Blitar.

"Kami bagi dua tim, satu tim di wilayah barat dan satu tim di wilayah timur," kata Kabid Ketentraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kota Blitar di sela-sela razia.

Adam bergabung dengan tim yang menyisir tempat kos di wilayah timur Kota Blitar.

Petugas pertama kali mendatangi tempat kos di Jl Halir, Kelurahan Bendogerit, Kecamatan Sananwetan, Kota Blitar.

Petugas tidak mendapati pasangan mesum di tempat kos itu.

Hanya saja tempat kos yang didatangi petugas belum memiliki izin usaha.

Razia Hotel di Kota Blitar, Satpol PP Jaring 27 Pasangan Mesum

Petugas meminta pengelola tempat kos untuk menandatangani surat pernyataan segera mengurus izin usahanya.

Setelah dari Jl Halir, petugas menuju ke Jl WR Supratman, juga di Kelurahan Bendogerit.

Di tempat kos itu, petugas juga tidak mendapati pasangan mesum.

Petugas hanya memeriksa kartu identitas para penghuni tempat kos.

Setelah itu, petugas bergeser ke tempat kos di Kelurahan Gedog.

Ada dua tempat kos di Kelurahan Gedog yang didatangi petugas.

Petugas mendapati satu pasangan bukan suami istri di tempat kos di Kelurahan Gedog.

Petugas lalu menyita identitas pasangan bukan suami istri itu.

Gelar Razia, Satpol PP Kota Blitar Menjaring Puluhan Remaja yang Sedang Pesta Miras

Kemudian, petugas menuju ke tempat kos di Jl Imam Bonjol.

Petugas mendapati tempat kos itu belum memiliki izin usaha.

Petugas meminta pengelola untuk segera mengurus izin usaha tempat kos.

Adam mengatakan, selain untuk menjaring pasangan mesum, razia tempat kos ini juga untuk mengecek izin usahanya.

Saat ini, Pemkot Blitar sedang menertibkan izin usaha tempat kos.

"Sekarang sudah ada Perda tentang tempat kos. Semua tempat kos harus memiliki izin usaha. Razia ini juga untuk menertibkan izin usaha tempat kos di Kota Blitar," katanya. (sha)

Hasil Razia Hotel di Kota Blitar, Satpol PP Dapati Pasangan Bukan Suami Istri Berduaan di Kamar

Sumber: Surya
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved