Genjot Pendapatan, Blitar akan Tarik Pajak Reklame di Ranah Pribadi Mulai Tahun Depan
Pemkot Blitar akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak reklame mulai tahun depan. Semua reklame iklan dipastikan akan dikenai pajak
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SAMSUL HADI
Papan reklame berisi tentang kegiatan Pemkot Blitar terpasang di Jl Merdeka, Kota Blitar, Jumat (14/12/2018).
BPKAD juga membuat teroboson untuk menggenjot pendapatan pajak reklame.
BPKAD menggandeng kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) membuat layanan perizinan pajak reklame secara online.
Dengan sistem itu, pengusaha bisa melihat posisi dan peruntukan uang pajak yang sudah dibayar.
"Dengan sistem online, prosesnya lebih transparan dan mudah. Pengusaha juga bisa mengecek peruntukan uang pajak reklame yang sudah mereka bayar," katanya.
Reporter: Surya/Samsul Hadi
(Festival Ludruk Kota Surabaya, Orang Tua: Acara Seperti ini Melindungi Anak dari Pergaulan Buruk)
Halaman 2 dari 2