Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Genjot Pendapatan, Blitar akan Tarik Pajak Reklame di Ranah Pribadi Mulai Tahun Depan

Pemkot Blitar akan memaksimalkan pendapatan dari sektor pajak reklame mulai tahun depan. Semua reklame iklan dipastikan akan dikenai pajak

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Anugrah Fitra Nurani
SURYA/SAMSUL HADI
Papan reklame berisi tentang kegiatan Pemkot Blitar terpasang di Jl Merdeka, Kota Blitar, Jumat (14/12/2018). 

BPKAD juga membuat teroboson untuk menggenjot pendapatan pajak reklame.

BPKAD menggandeng kantor pelayanan terpadu satu pintu (PTSP) membuat layanan perizinan pajak reklame secara online.

Dengan sistem itu, pengusaha bisa melihat posisi dan peruntukan uang pajak yang sudah dibayar.

"Dengan sistem online, prosesnya lebih transparan dan mudah. Pengusaha juga bisa mengecek peruntukan uang pajak reklame yang sudah mereka bayar," katanya.

Reporter: Surya/Samsul Hadi

(Festival Ludruk Kota Surabaya, Orang Tua: Acara Seperti ini Melindungi Anak dari Pergaulan Buruk)

(Momen Keluarga Nia Ramadhani Cat Rambut Bareng, Anak Ardi Bakrie Pilih Warna Pelangi, Lihat Hasilnya)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved