Natal dan Tahun Baru
Bertengkar Masalah Kotak Pensil, Dua Guru SDN Kiping 1 Tulungagung Ini Dimutasi ke Sekolah Lain
Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Tulungagung mengambil tindakan tegas terhadap dua guru SDN Kiping 1, Kecamatan Gondang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Sudarma Adi
Karena itu tidak mungkin mempertahankan dua-duanya, atau salah satu di antara mereka.
Adi pun telah ancang-ancang untuk mencari guru pengganti.
Sebab kesempatan ini juga bisa menjadi promosi bagi guru-guru lain yang mengajar di sekolah pegunungan.
Tindakan yang diambil Dindikpora tidak terkait dengan proses hukum yang berlangsung di kepolisian.
"Proses hukum di kepolisian sepenuhnya tergantung mereka. Kami hanya menegakkan disiplin ASN di Disdikpora," tandas Adi.
Halaman 2 dari 2