Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Rizal, Caleg Palsu di Surabaya Tipu Ketua RW asal Tandes hingga Rp 200 Juta, Janji Bangun Fasilitas

Tim Anti Bandit Polsek Tandes membongkar kejahatan penipuan berkedok calon legislatif (caleg) DPR RI palsu.

Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
SURYA/MOHAMMAD ROMADONI
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto membeberkan barang bukti dan pelaku penipuan berkedok caleg palsu, Rabu (19/12/2018). 

Korban yang terlanjut percaya akhirnya memberikan sejumlah uang untuk biaya perjalanan pelaku yang ternyata fiktif.

Korban mentransfer uang secara kontinyu mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.

"Pelaku meminta uang kepada korban total jumlahnya senilai Rp 75 juta," jelasnya.

Pemilu 2019, PKB Bekali Calegnya dengan Pemahaman Teknologi Agar Mudah Serap Aspirasi Masyarakat

Ditambahkannya, korban mulai curiga tertipu caleg palsu lantaran sulit menghubungi pelaku.

Sadar dirinya menjadi korban penipuan, ia akhirnya melapor ke Polsek Tandes.

Polisi bekerja sama dengan korban bertemu pelaku.

Caranya, korban menjanjikan pelaku akan diberi uang untuk dana kampanye.

"Kami lakukan penangkapan saat pelaku datang ke rumah korban," kata Kusminto.

Caleg Muda Dhimas Anugrah: PSI Ajak Semangat Lindungi Perempuan dari Kekerasan Seksual

Usai dikonfirmasi ke pengurus Parpol yang bersangkutan, ternyata pelaku bukanlah caleg dari Parpol Perindo.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang hasil penipun Rp 1 juta dan satu handphone yang dipakai pelaku menghubungi korban.

"Pelaku ini menyamar jadi caleg untuk menipu korbannya, kasus ini masin tahap lidik karema diduga ada korban lainnya," pungkas Kusminto. (don)

Sumber: Surya
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved