Rizal, Caleg Palsu di Surabaya Tipu Ketua RW asal Tandes hingga Rp 200 Juta, Janji Bangun Fasilitas
Tim Anti Bandit Polsek Tandes membongkar kejahatan penipuan berkedok calon legislatif (caleg) DPR RI palsu.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tim Anti Bandit Polsek Tandes membongkar kejahatan penipuan berkedok calon legislatif (caleg) DPR RI palsu.
Pelakunya, M. Rizal (23) warga Tambak Wedi Baru, Surabaya.
Pelaku menyamar sebagai caleg Dapil Surabaya-Sidoarjo nomor urut 2 dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo).
Dia mengelabuhi korban, Suyono (52), Ketua RW 7 Balongsari Krajan, Kecamatan Tandes.
• Gus Romi Optimistis Caleg PPP akan Menangkan Jokowi-KH Maruf Amin di Madura Dalam Pilpres 2019
Kapolsek Tandes, Kompol Kusminto menjelaskan, pelaku bertemu korban di sebuah warung kopi membicarakan tentang pembangunan desa.
Arah obrolan itu berlanjut hingga pelaku menjanjikan membangun fasilitas umum di desa korban berupa pavingisasi dan gedung serbaguna untuk PAUD.
Syaratnya, korban bersama warganya harus memberikan suara saat Pemilu 2019.
"Korban menyanggupi permintaan pelaku karena ingin membangun desanya," ungkap Kusminto di Mapolsek Tandes, Rabu (19/12/2018).
• Contohkan Gibran dan Kaesang, Jokowi Dorong Santri Ponpes Bahrul Ulum Jombang Berani Berwirausaha
Kusminto mengatakan, pelaku intens berkomunikasi dengan korban melalui sambungan telepon.
Pelaku meminta mulai pengerjaan membangun jalan pavingisasi dan gedung serba guna memakai uang pribadi korban.
Ditengah percakapan via telepon itu, pelaku menjanjikan akan mengganti seluruh dana pembangunan di desa itu kepada korban.
Namun ternyata hal itu hanya akal-akalan si pelaku untuk menipu korbannya.
"Total dana pembangunan sekitar Rp 200 juta itu dana pribadi korban, tidak dikembalikan sama pelaku," beber Kusminto.
• DPW Nasdem Jatim Gelar Seminar Caleg untuk Perempuan, Jeanette: Kami Punya Isu Kongkrit
Masih kata Kusminto, pelaku kembali menghubungi korban meminta bantuan dana kampanye untuk memuluskan menjadi caleg.
Pelaku minta biaya perjalanan akomodasi tiket pesawat dari Surabaya-Jakarta.
Korban yang terlanjut percaya akhirnya memberikan sejumlah uang untuk biaya perjalanan pelaku yang ternyata fiktif.
Korban mentransfer uang secara kontinyu mulai dari Rp 1 juta hingga Rp 3 juta.
"Pelaku meminta uang kepada korban total jumlahnya senilai Rp 75 juta," jelasnya.
• Pemilu 2019, PKB Bekali Calegnya dengan Pemahaman Teknologi Agar Mudah Serap Aspirasi Masyarakat
Ditambahkannya, korban mulai curiga tertipu caleg palsu lantaran sulit menghubungi pelaku.
Sadar dirinya menjadi korban penipuan, ia akhirnya melapor ke Polsek Tandes.
Polisi bekerja sama dengan korban bertemu pelaku.
Caranya, korban menjanjikan pelaku akan diberi uang untuk dana kampanye.
"Kami lakukan penangkapan saat pelaku datang ke rumah korban," kata Kusminto.
• Caleg Muda Dhimas Anugrah: PSI Ajak Semangat Lindungi Perempuan dari Kekerasan Seksual
Usai dikonfirmasi ke pengurus Parpol yang bersangkutan, ternyata pelaku bukanlah caleg dari Parpol Perindo.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa sisa uang hasil penipun Rp 1 juta dan satu handphone yang dipakai pelaku menghubungi korban.
"Pelaku ini menyamar jadi caleg untuk menipu korbannya, kasus ini masin tahap lidik karema diduga ada korban lainnya," pungkas Kusminto. (don)