Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Jalan Gubeng Surabaya Ambles

UPDATE Jalan Gubeng Surabaya Ambles, 34 Saksi Diperiksa Polisi, Pekerja Proyek hingga Kontraktor

34 saksi tersebut terdiri dari pekerja proyek, kontraktor dan pekerja lapangan terkait pembangunan basement RS Siloam Surabaya.

Penulis: Nur Ika Anisa | Editor: Ani Susanti
TRIBUNJATIM.COM/AQWAMIT TORIQ
Suasana Jalan Gubeng Surabaya yang ambles, Rabu (19/12/2018). 

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Nur Ika Anisa

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebanyak 34 saksi telah diperiksa polisi terkait insiden Jalan Gubeng Surabaya ambles.

34 saksi tersebut terdiri dari pekerja proyek, kontraktor dan pekerja lapangan terkait pembangunan basement RS Siloam Surabaya.

Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan, pihaknya sudah mendapat keterangan dari 29 orang pekerja proyek.

"Awalnya 11 kemudian kami kembangkan sebanyak 34 saksi dari berbagai macam profesi," kata Luki Hermawan di sekitar lokasi Jalan Gubeng Surabaya ambles, Kamis (20/12/2018).

Jalan Gubeng Surabaya Ambles, RS Siloam Akui Hanya Sebagai Penyewa Bangunan

Selain itu, polisi menyatakan dugaan kuat adanya kesalahan pembanguanan yang dilakukan oleh pihak rumah sakit.

Pembangunan tersebut dilaporkan meliputi pembangunan tiga lantai di bawah tanah, mall dan 26 lantai.

"Dugaan kuat akibat pembanguanan dari rumah sakit. Kami akan dalami masalah perizinananya dan korporasi juga. Ada UU masalah bangunan, kontruksi yang akan diperdalam lagi," pungkas Luki.

BMKG Sebut Tak Ada Potensi Gempa Bumi dalam Kejadian Jalan Gubeng Surabaya Ambles

Seperti diberitakan sebelumnya, ruas Jalan Gubeng Surabaya ambles, Selasa (18/12/2018) sekitar pukul 23.00 WIB.

Jalan Gubeng Surabaya ambles tepat di depan atau barat Kantor BNI, atau selatan dari RS Siloam Surabaya.

VIDEO: Kondisi Terkini Jalan Gubeng Surabaya Pasca Ambles & Kunjungan Soekarwo hingga Kapolda Jatim

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved